JAKARTA- Pepatah lama "sesal kemudian tak ada guna", saat ini benar-benar dirasakan Hamka Yamdhu dan Antony Zeidra AbidinKarena menjadi terdakwa kasus korupsi penyaluran dana Bank Indonesia senilai Rp 31,5 miliar ke Komisi IX DPR RI, keduanya harus kehilangan orang-orang yang dicintai
BACA JUGA: Penangguhan Aulia Bakal Sia-sia?
Ibu kandung Hamka kini sulit berkomunikasi akibat terserang stroke, setelah tahu anaknya terlibat korupsiBACA JUGA: Hamka dan Antony Saling Bantah
Kakaknya di Jambi, meninggal dunia setelah disodori koran yang memberitakan adiknya terlibat korupsi Rp 31,5 miliar itu"Saya menyesal
BACA JUGA: Avtur Turun, Jamaah Haji Terima Kompensasi
Saya harus membayar mahalIbu saya kena strokeIstri dan tiga anak saya juga sekarang harus ikut menderitaSaya juga minta maaf pada masyarakat dan partai saya," ucap Hamka dengan suara parau menahan tangisSedangkan Antony yang masih tercatat sebagai wakil gubernur Jambi (non aktif) terlihat lebih tegarDia menyebutkan apa yang diterima tak setimpal dengan apa yang dialami sekarang"Saya minta maaf pada seluruh masyarakat Jambi," ucapnyaDiceritakannya, sang kakak meninggal setelah dua minggu dirawat di rumah sakit"Dia langsung jatuh setelah baca berita soal saya Dua minggu kemudian meninggal," ungkap AntonyDijadwalkan tanggal 10 Desember 2008, Hamka dan Antony akan mendengar tuntutan jaksa KMS Roni(pra)BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggerak Polly Dituntut 15 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi