jpnn.com - PETER Tonsen Barahama, 31, merupakan salah satu dari 10 WNI yang sudah dibebaskan kelompok bersenjata Abu Sayyaf, setelah disandera sejak 25 Maret 2016.
Bebasnya nahkoda kapal Tug Boat Brahma 12 itu membuat lega seluruh anggota keluarga besar Rene Deskartes Barahama di perumahan Villa Paradise blok J/8, Batuaji, Batam, Kepri.
BACA JUGA: Dari Telenovela, Musik sampai Sepak Bola
Pasalnya penantian dengan perasaan was-was mereka selama sebulan lebih akhirnya berakhir. Mereka sangat senang dengan kabar bebasnya Peter dan rekan-rekannya itu.
"Puji Tuhan, akhirnya terjawab doa-doa kami selama ini," kata Hendrik Sahabat, adik sepupu Peter kepada wartawan, Minggu (1/5).
BACA JUGA: Pengin Cantik Rogoh Rp 30 Juta, Eh...Pipi Sebelah Malah Turun
Keluarga Peter mengaku sudah menerima kabar baik tersebut. Bahkan, kabar pembebasan Peter dan kawan-kawannya itu disampaikan langsung oleh anggota TNI AD dari Kodim Wirapratama 0316 Batam.
"Tadi sekitar pukul 12.00 WIB, orang kodim yang kasih tahu melalui telepon, katanya abang (Peter) sudah dibebaskan," kata Hendrik.
BACA JUGA: Ravi Murdianto, Suka Menembak dengan Senjata Laras Panjang
Sampai kemarin sore, kata Hendrik, pihak memang belum menerima langsung kabar pembebasan tersebut dari Peter. Begitu juga keluarga di Sangir hanya mendapat kabar dari PT Satria Maritime Lines perusahaan tempat PT bekerja.
Namun demikian keluarga besarnya baik yang di Batam maupun di Sangir, Sulawesi Utara menyambut baik kabar tersebut. "Setidaknya perasaan was-was selama ini sudah terobati," kata Hendrik.
Keluarga Peter terus memantau perkembangan dari pemberitaan. "Kami selalu pantau berita sampai saat ini. Semoga Peter secepatnya pulang," kata Hendrik.
Mengenai kronologi pembebasan Peter, Hendrik mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Hanya baca diberita itu saja. Katanya perusahaan mau bayar tebusan yang diminta (oleh kelompok Abu Sayyaf)," ujarnya.
Dengan adanya kabar pembebasan tersebut, keluarga berharap agar Peter dan kawan-kawannya segera kembali ke tanah air dengan selamat.
Seperti yang diketahui, Peter dan sembilan ABKnya disandera oleh kelompok Abu Sayyaf saat mereka tengah berlayar menggunakan Tubboat Brahma 12 yang menarik tongkang bermuatan batubara dari Samarinda ke Filipina.
Kelompok Abu Sayyaf memintah tebusan senilai 50 juta peso atau setara Rp 14,2 miliar untuk pembebasan Peter dan kawan-kawannya. (eja/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abduh Lestaluhu, Tidur sambil Berdiri, Senjatanya Jatuh
Redaktur : Tim Redaksi