Betel sempat melewati penjagaan aparat di gerbang PN Jaksel
BACA JUGA: Perceraian Tinggi, Hakim Kewalahan
Namun saat masuk ke ruangan, benda yang digenggammnya dipersoalkan oleh polisi dan diminta untuk keluar"Ini pusaka saya, apabila hukum ditegakkan ini akan berbicara," kata Betel sesaat sebelum meninggalkan ruang PN Jaksel, Kamis (11/2)
BACA JUGA: Semua Jenderal Bakal Ditarik
Namun dia enggan merinci bentuk khasiat apa yang diberikan pusaka yang dibawa langsung dari Makassar itu
Betel berharap sidang dengan agenda pembacaan vonis kepada terdakwa Antasari Azhar, Sigid Haryo Wibisono, Kombes Wiliardi Wizar, dan Jerry Hermawan Lo sesuai dengan tuntutan jaksa dengan hukuman mati.
"Kalau tidak dihukum seberat-beratnya, saya mau juga jadi pembunuh bayaran karena hukumannya ringan dan tidak memberi efek jera," katanya
BACA JUGA: Kapolri: Pengusutan Pajak Bukan Pengaburan Kasus Century
(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Masih Lakukan Diplomasi dengan Saudi
Redaktur : Antoni