JPNN.com

Keluarga Pasrahkan Nasib Syarifuddin ke Proses Hukum

Sabtu, 04 Juni 2011 – 08:50 WIB
Keluarga Pasrahkan Nasib Syarifuddin ke Proses Hukum - JPNN.com
Hakim pengawas Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin, tersangka kasus suap dalam penanganan perkara penjualan aset PT SCI, saat keluar dari gedung KPK. RAKA DENNY/JAWAPOS

PAREPARE -- Pasca Syarifuddin Umar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keluarga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) tersebut mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

Adik Syarifuddin yang juga anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) asal Partai Bintang Reformasi (PBR), Pelita Umar saat dihubungi via BlackBerry Message (BBM) Jumat (3/6) meminta kepada seluruh pihak agar menghargai asas praduga tidak bersalah.

"Iya ndik, kami semua kaget dan perihatin dengan kejadian ituTapi kami meminta seluruh pihak menghormati asas praduga tidak bersalah, dan kami serahkan kepada proses hukum saat ini," kata Pelita.
   
Sementara itu, kediaman orang tua Syarifuddin di Kota Bandar Madani Parepare tampak sepi

BACA JUGA: Menakertrans Janji Hapus Outsourcing

Rumah bermodel rumah toko (Ruko) di Jalan Mangga Tengah Nomor 34, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung itu digembok dari luar.

Syarifuddin sendiri diketahui merupakan anak seorang pengusaha pelayaran rakyat di Kota Parepare, atas nama Umar Lahade
Sekira sepuluh meter dari rumah itu, juga terdapat rumah adik Syarifuddin.

Di rumah ini juga tampak sepi

BACA JUGA: Banyak Polisi Tertembak, Polri Harus Evaluasi

Tetangga di sekitar rumah orang tua Syarifuddin menuturkan jika rumah tersebut sudah kosong sejak pagi kemarin."Rumah ini kosong sejak pagi,"ujar tetangga orang tua Syarifuddin, Hasna.

Hasna sendiri mengaku baru mengetahui kabar penangkapan Syarifuddin dari televisi
"Saya tahunya kalau beliau ditangkap saat nonton televisi,"terang Hasna

BACA JUGA: KPK Terbantu dengan Pemulangan Nazaruddin

Ia pun mengaku kurang mengetahui keseharian Syarifuddin."Syarifuddin meninggalkan Parepare sejak kuliah," tuturnya.

Informasi lain yang diperoleh Fajar (Grup JPNN) menyebutkan jika orang tua Syarifuddin, Umar Lahade berada di Pelabuhan Rakyat Lontangnge, di Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan UjungDi pelabuhan tersebut, orang tua Syarifuddin diinformasikan menjalankan usahanya.

Umar Lahade sendiri saat dikonfirmasi wartawan mengaku baru mengetahui anaknya ditahan KPK pada Jumat pagi kemarin."Saya kaget menonton televisi tadi pagi (maksudnya kemarin) dan melihat anak saya ditangkap karena kasus suap,"katanya.

Menurut Umar, pihak keluarga belum percaya jika Syarifuddin terlibat kasus suap sesuai yang dituduhkan."Kita lihat saja perkembangannya hingga 20 hari kedepan,"tegasnya.

Untuk sementara Umar belum berencana menjenguk Syarifuddin."Adiknya (Pelita Umar) yang ke Jakarta melihatnya," terang Umar.

Umar pun berharap kasus yang menimpa anaknya itu tidak berimbas ke nama baik keluarganya di Parepare."Walaupun saat ini masih berproses, tapi saya berharap ini tidak akan berimbas ke keluarga di siniSaya juga mengharapkan kasus ini tidak benar," lontarnya.(tir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Pasrahkan Kasus Andi Nurpati ke Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler