KPK Terbantu dengan Pemulangan Nazaruddin

Sabtu, 04 Juni 2011 – 07:59 WIB
Muhammad Nazaruddin. Foto: Arundono/JPNN

JAKARTA - Pemulangan mantan bendaran umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin oleh partainya tidak membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa didahuluiSebab, lembaga antikorupsi tersebut belum menjadwalkan pemeriksaan atas Nazaruddin

BACA JUGA: Gerindra Pasrahkan Kasus Andi Nurpati ke Polisi

KPK justru merasa terbantu dengan upaya penjemputan Nazaruddin tersebut


"Kalau dia (Partai Demokrat) berkepentingan untuk memulangkan ya silahkan

BACA JUGA: Gus Choi Curigai Hakim Syarifuddin

Itu kan justru memudahkan KPK untuk memeriksa kalau ada agenda untuk pemeriksaan didasarkan untuk kepentingan penyidikan," urai Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin, ketika dihubungi, kemarin (3/6)


Saat ini, lanjut Jasin, pihak KPK tengah mengumpulkan sejumlah informasi terkait rencana pemeriksaan anggota komisi VII DPR RI tersebut

BACA JUGA: Hanura Ragu SBY Berani Renegosiasi Kontrak Karya Asing

Lembaga superbodi tersebut tidak ingin sekedar melakukan pemanggilan tanpa didasarkan informasi yang valid

"Kita kan menghimpun informasi sedalam-dalamnya untuk katakanlah untuk mempersiapkan pemanggilan ituJadi bukan asal panggil aja, tapi hasilnya kosong, itu kan tidak bagusKita kan sebagai lembaga hukum bekerja secara profesional,?tegas pimpinan KPK Bidang Pencegahan tersebut

Ketika ditanya apakah pihak partai wajib berkoordinasi dengan KPK terkait upaya pemulangan legislator yang diduga terkait dengan kasus suap Wisma Atlet tersebut, Jasin menyatakan hal tersebut tidak perlu dilakukan jika kepentingan kedua belah pihak berbedaDia menguraikan, jika persoalan pemulangan Nazaruddin tersebut menyangkut persoalan hukum, maka pihak partai perlu mengkoordinasikan dengan pihak KPK

"Kalau yang tidak menyangkut hukum, hanya untuk kepentingan parpol ya bisa saja tidak harus koordinasiTidak ada ketentuan Undang Undang yang menyatakan mencari orang harus koordinasi denga penegak hukum kalau kepentingannya berbeda," tegasnya

Seperti diketahui, Muhammad Nazaruddin yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan salah satu tersangka Mindo Rosa Manulang dalam kasus suap Wisma Atlet, terbang ke Singapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia melalui bandara internasional, Soekarno Hatta pada 24 Mei lalu.

Legislatot tersebut pergi, tepat sehari setelah Ditjen Imigrasi memberikan status cegah ke luar negeri kepadanyaDia dicegah atas permintaan KPK
terkait proses penyidikan kasus dugaan suap senilai Rp3,2 miliar kepada Sesmenpora, Wafid Muharam(ken)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Memori PK Rampung, Antasari Tunggu Momen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler