jpnn.com, JAKARTA - Keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe menunjuk Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis sebagai kuasa hukum politikus Partai Demokrat itu.
"Keluarga sudah menunjuk Pak OCK (OC Kaligis) sebagai penasihat hukum keluarga," kata salah satu pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening saat dikonfirmasi, Jumat (20/1).
BACA JUGA: Ditarik Lagi dari RSPAD, Lukas Enembe Dijebloskan Kembali ke Sel Tahanan KPK
Menurut Stefanus, eks narapidana kasus korupsi yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu telah meneken surat kuasa pada hari ini.
Dalam kasus ini, Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Otsus oleh Lukas Enembe
Uang itu merupakan pemulus agar proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua jatuh ke tangan Rijatoni. Rijatono juga sudah ditahan KPK.
Di sisi lain, Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai gubernur Papua sebesar Rp 10 miliar.
BACA JUGA: Rumahnya Disebut Digeledah KPK, Ketua DPRD DKI: Itu Hoaks
Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Gratifikasi Bupati Langkat, KPK Sita Rp 8,6 Miliar
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga