Keluhan Teratasi, Komisioner Ombudsman Puji Respons Go-Jek

Kamis, 05 Oktober 2017 – 18:11 WIB
Stiker di helm ojek online. Foto: Facebook

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alvine Lie mengatakan keluhannya terhadap layanan GO-PAY sudah terselesaikan dengan baik.

Dia pun mengapresiasi respon manajemen GO-JEK yang sangat simpatik dengan keluhan yang dia sampaikan.

BACA JUGA: Kepala Perwakilan Ombudsman di 6 Provinsi Diangkat Kembali

“Saya mengapresiasi respon simpatik GO-JEK, bahkan SVP GO-PAY mereka juga langsung menemui saya,” ujar Alvin saat dihubungi, Rabu (4/10).

Menurut Alvin, keluhan yang dia alami terkait pemblokiran akun GO-PAY merupakan masalah komunikasi biasa antara penyedia jasa keuangan dengan pelanggan.

BACA JUGA: Komisioner Ombudsman Laporkan Tjipta Lesmana ke Polisi

Ketika itu dia mengeluhkan akunnya GO-PAY miliknya diblokir namun tim Customer Service GO-JEK justru tidak mengetahui hal tersebut. Alvin justru kemudian diminta datang ke kantor GO-JEK untuk membuka blokir.

Namun setelah diberi penjelasan, Alvin pun memahami penyebab blokir akun yang dia alami dan diminta datang ke kantor GO-JEK.

BACA JUGA: ORI Minta Ada Satu Pintu Tol Tunai

Akun dia tidak bisa digunakan karena dianggap rentan terhadap pembobolan. Sehingga secara otomatis diblokir oleh sistem.

Dia pun diminta datang ke kantor GO-JEK untuk memverifikasi data-data agar blokir tersebut bisa dicabut.

“Seperti bank saja, kalau diblokir kan datang ke kantor bank tersebut,” ujar dia.

Alvin juga mengatakan, pemblokiran dan pencabutan status blokir merupakan bagian dari sistem pengawasan Bank Indonesia sehingga mesti ditaati dengan baik.

“Jadi karena diawasi oleh BI, manajemen GO-JEK juga mesti berhati-hati dan saya paham setelah dijelaskan demikian,” kata dia melanjutkan.

Sebelumnya, Alvin Lie mengeluh karena akun GO-PAY miliknya tidak bisa digunakan dan dianggap diblokir secara sepihak oleh GO-JEK.

Dia pun mengadukan hal itu kepada Bank Indonesia sebagai otoritas yang mengurus hal-hal terkait sistem pembayaran dan jasa keuangan.

PR Manager GO-JEK Indonesia Rindu Ragilia mengatakan, persoalan yang dialami oleh Alvin Lie sudah diselesaikan secara baik-baik.

Tim GO-JEK juga disebutnya sudah mendatangi langsung Alvin untuk memberikan penjelasan terkait pemblokiran akun GO-PAY tersebut.

“Pak Alvin sudah memahami hal tersebut dan akun beliau sudah berjalan normal kembali,” kata Rindu.

Manajemen GO-JEK juga mengapresiasi masukan-masukan yang diberikan kepada GO-JEK dalam pertemuan tersebut. Rindu menganggap hal tersebut sebagai bentuk perhatian dan dukungan Alvin kepada GO-PAY.

Rindu juga mengapresiasi arahan dari Bank Indonesia. "Berkat komunikasi dan koordinasi yang baik antara tim kami dengan Bank Indonesia, masalah telah terselesaikan dengan baik," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantor Go-Jek Ditutup di Depan Ratusan Sopir Angkot


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Go Jek   Alvin Lee   Ombudsman  

Terpopuler