Kemdikbud Perketat Sistem Sertifikasi Guru dan Dosen

Lantaran Hasil Masih Memble

Selasa, 25 Oktober 2011 – 04:25 WIB

JAKARTA - Upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meningkatkan kualitas guru dan dosen melalui sertifikasi, mendapat tanggapan miringDiantara penyebabnya, sebagian guru dan dosen yang lolos program tersebut belum menunjukkan peningkatan kualitas signifikan

BACA JUGA: JK Masih Wapres di Perbatasan

Sistem seleksi sertifikasi baru diterapkan mulai tahun depan.
 
Kementerian yang baru saja berubah nama dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) itu tidak ingin kualitas tenaga pendidik jebolan sertifikasi terus-terusan memble
Dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR kemarin (24/10), Mendikbud Muhammad Nuh mengatakan bakal memperketat sistem sertifikasi guru dan dosen

BACA JUGA: Pemerintah Bangun Sekolah Satu Atap di Perbatasan

Dia tidak ingin anggaran sertifikasi guru dan dosen sebesar Rp 64 triliun menguap begitu saja tanpa dibarengi peningkatan kualtias profesionalisme guru dan dosen.
 
"Semua anggaran itu (RP 64 triliun) dialokasikan untuk peningkatan kompetensi serta profesionalisme guru dan dosen
Maka perlu kebijakan peningkatan hasil sertifikasi," papar mantan rektor ITS tersebut

BACA JUGA: Pusat Kucurkan Dana Rehab Sekolah, Pemda jangan Diam



Dia lantas menyebutkan, tahun depan bakal dilaksanakan satu tahap saringan lagi guna memperketat proses sertifikasiSatu tahapan baru tadi adalah, para guru dan dosen wajib mengikuti seleksi akademik dulu sebelum mengikuti seleksi portofolio atau pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG)Bentuk teknis ujian akademik ini masih terus digodok

Namun, papar Nuh, ujian ini murni untuk mengetahui kemampuan akademik guru yang bersangkutanJika dalam seleksi awal ini seorang guru atau dosen gagal seleksi akademik, maka dia tidak bisa mendaftar atau mengikuti tahap seleksi portofolio atau PLPG

Namun, yang bersangkutan masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi akademin pada periode sertifikasi guru selanjutnya"Dengan cara ini, guru-guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi dalah guru yang benar-benar mumpuniTermasuk memiliki kompetensi akademik yang memadai," lanjut Nuh.
 
Paparan dari Nuh ini mendapatkan sambutan positif dari anggota dewanMenurut sejumlah anggota Komisi X, pelaksanaan sertifikasi guru dan dosen kental aroma tipu-tipu dengan memanipulasi berbagai persyaratanDengan kondisi ini, tujuan utama sertifikasi untuk peningkatan kualitas guru dan dosen sulit tercapai.
 
Anggota Komisi X dari Fraksi PPP Reni Marlinawati menuturkan, contoh bentuk-bentuk kecurangan dalam pelaksanaan sertifikasi guruDiantaranya muncul laporan para guru mengakali ketentuan mengajar sebanyak 24 jam dalam sepekan"Dalam praktenya yang mengajar itu guru honorerTapi laporannya dia (PNS pengusul sertifikasi, red) yang mengajar," papar Reni.
 
Komisi X berpesan kepada Kemendikbud dan jajarannya hingga ke pemerintah kota dan kabupaten untuk benar-benar mengawasi program sertifikasi guru dan dosen dengan seksamaApalagi, anggaran untuk program ini sangat besarSelain mengandalkan upaya pengawasan dari pemerintah pusat hingga daerah, Komisi X berpesan supaya muncul niat dan iktikad baik dari para guru dan dosen calon peserta sertifikasi.
 
Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDM-PMP) Kemendikbud Syawal Gultom menuturkan bakal mempertahankan kuota sertifikasi guru tahun 2012 sebesar 300 ribu orangTapi, upaya mempertahankan kuota ini bakal bertentangan dengan usulan DPR yang meminta jatah sertifikasi guru 2012 hanya 250 orangPembahasan kuota definitf sendiri masih belum rampung.
 
Perkembangan terbaru untuk pelaksanaan sertifikasi guru periode 2012 masih up date dan verifikasi kelayakan guru yang dilakukan oleh pemerintah daerah lalu disetor ke KemendikbudDi antara kelayakan administrasi yang paten adalah, calon pendaftar sertifikasi guru wajib bertitel sarjanaSyarat kelayakan selanjutnya adalah, bagi guru non PNS, harus memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK)(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Riset di Kemdikbud Dituding Hanya jadi Proyek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler