Kemdiknas Disebut Membiarkan BOS Dikorupsi

Selasa, 10 Agustus 2010 – 18:22 WIB
JAKARTA - Maraknya penyelewangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat ini, menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), adalah juga karena Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sengaja membiarkan dana BOS tersebut dikorupsi, dengan ketiadaan sanksi dan menyalurkan dana tanpa perencanaan.

Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW, Ade Irawan mengatakan, dalam hal inakuntabilitas dan buruknya transparansi, bukan sekolah yang harus dipersalahkan"Namun sebaliknya, Kemdiknas-lah yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban selaku pemberi dana bantuan tersebut," terang Ade, ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (10/8).

Seharusnya, tambah Ade, sebelum dana bantuan itu disalurkan, Kemdiknas meminta setiap sekolah yang akan dibantu untuk membuat susunan anggaran kebutuhan

BACA JUGA: Tak Ada Aturan Bagi Pemberi Beasiswa

Selanjutnya, susunan tersebut dievaluasi oleh pemerintah
Jika realistis, maka permintaan anggaran dari sekolah itu akan berlanjut dengan penggelontoran dana, sesuai dengan kebutuhan.

"Sekolah membuat program, (lalu) baru diketahui berapa dana untuk program itu

BACA JUGA: Mendiknas Segera Kaji Pemanfaatan LKS

Kalau sekarang, dana dulu yang diturunkan, baru dana itu di-setting sedemikian rupa dan terlihat dicukup-cukupi untuk program itu," ujarnya.

Menurut Ade pula, tidak adanya sanksi administrasi maupun pidana, membuat penyelewengan dana BOS saat ini makin memprihatinkan
Oknum yang melanggar pun menurutnya, tidak hanya dari petinggi sekolah, namun juga aparat di dinas pendidikan tiap provinsi, serta berlanjut hingga pegawai ataupun pejabat di Kemdiknas.

"Maka dari itu, sebaiknya evaluasi mengenai dana BOS tidak dilakukan secara parsial, namun secara holistik di tingkat sekolah hingga Kemdiknas," tukasnya.

Program BOS ini, terang Ade lagi, bisa dikatakan sudah cacat bawaan sejak lahir

BACA JUGA: Tiga Tahun Dana BOS Stagnan

Pasalnya, bantuan yang ditujukan untuk mewujudkan pendidikan gratis selama 9 Tahun itu, tidak berfungsi secara maksimal karena salah urusDikatakannya, BOS saat ini bukannya membantu orang tua untuk tidak membayar biaya pendidikan, tetapi malah membuat pusing karena dana bantuan itu dikorupsi atau tidak tepat sasaran.

"Orangtua murid masih saja dimintai pungutan, entah itu saat penerimaan, pertengahan sekolah, ataupun pembagian rapor," katanya.

Dengan kondisi demikian, Ade menambahkan, pos pengaduan (Kemdiknas) pun sebaiknya harus difasilitasi, dengan tim investigasi dari Kemdiknas yang langsung turun untuk melakukan penyelidikanSehingga pelaksanaan BOS ini secara perlahan kelak bisa membuahkan hasil yang maksimal(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Lebaran, Penyaluran Beasiswa Dievaluasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler