JAKARTA - Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto, menyatakan bahwa mekanisme proses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2011 akan segera ditinjau ulangPasalnya, lambannya kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam penyaluran BOS dikhawatirkan akan mencederai konstitusi.
“BOS yang di daerah harus dikaji ulang
BACA JUGA: Mayoritas Pemda Ingin Dana BOS dari Provinsi Langsung ke Sekolah
Otonomi daerah memang diakui diatur oleh undang-undang, tetapi kalau BOS terlambat sampai parah seperti ini kan dikhawatirkan akan mencederai konstitusi,” tegas Suyanto ketika ditemui di ruang kerjanya di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (27/9).Mantan Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) ini juga khawatir kondisi ini akan berdampak pada proses penyaluran dana BOS di tahun 2012 mendatang
”Kalau begini terus gimana? Padahal tahun depan itu dana BOS akan mengcover 100 persen dan ada penambahan dana 30-40 persen
BACA JUGA: Kemdiknas Tingkatkan Pemanfaatkan TIK bagi Pendidikan
Kalau tidak tersalurkan seperti ini akan merugikan secara signifikan, bahkan kerugian juga akan dialami oleh sekolahSuyanto menyebutkan, besaran dana BOS untuk setiap siswa SD di tahun 2012 naik dari Rp 400 ribu menjadi Rp 580 ribu per tahun. Sedangkan dana BOS untuk setiap siswa jenjang sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah perkotaan akan naik menjadi Rp 710 ribu per anak per tahun
BACA JUGA: Pungutan Sudah Marak, Larangan Baru Dirancang
Oleh karena itu, lanjut Suyanto, saat ini mekanisme penyaluran dana BOS banyak diperdebatkanSelain itu, hasil survey Kemdiknas tentang mekanisme penyaluran dana BOS akan dibahas di dalam rapat Komite Pendidikan bersama Wakil Presiden RI(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sulit Gratiskan SMA jika BOS Masih Bocor
Redaktur : Tim Redaksi