Berdasarkan survey tersebut, dari 497 kabupaten/kota ternyata 425 di antaranya memilih mekanisme pencairan dana BOS seperti tahun 2010
BACA JUGA: Kemdiknas Tingkatkan Pemanfaatkan TIK bagi Pendidikan
Sementara untuk tahun 2011 ini, mekanisme pencairan BOS dilakukan dari Kas Umum Negara ke Kas Umum Daerah, untuk selanjutnya baru disalurkan ke sekolah.Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto mengatakan, alasan utama mayoritas Pemda menginginkan pencairan dana BOS dikembalikan seperti tahun 2010 karena mekanismenya dinilai lebih mudah dan sederhana
Menurutnya, alasan lain Pemda memilih pencairan dana BOS seperti tahun lalu karena dianggap penyaluran dana lebih cepat, pengawasan/kendali penggunaan dana di sekolah lebih akurat, dan dengan undang-undang bahwa pendidikan dasar adalah wewenang kabupaten/kota.
Anehnya, lanjut Suyanto, dari 34 kabupaten/kota ternyata hanya 4 daerah saja yang konsisten dengan kinerja dan pilihannya
BACA JUGA: Pungutan Sudah Marak, Larangan Baru Dirancang
Antara lain, Banyumas (Jawa Tengah), Morowali (Sulawesi Tengah), Ternate (Maluku Utara) dan Polman (Sulawesi Selatan)Meski demikian ada pula daerah yang menyodorkan alternatif ketiga
BACA JUGA: Sulit Gratiskan SMA jika BOS Masih Bocor
Alternatif ketiga itu adalah dana BOS disalurkan langsung dari pusat ke sekolah.Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini menambahkan, pendataan BOS ini dilakukan di empat region yaitu di Batam, Bandung, Makasar dan Surabaya. Pengumpulan data dilakukan melalui pengisian daftar pertanyaan/kuesioner dari setiap responden.
Hanya saja meskipun hasil survey sudah dikantongi, namun Suyanto masih pesimis dengan proses penyaluran dana BOS sekarang iniAlasannya, meski berbagai upaya sudah ditempuh untuk mempermudah penyaluran dana BOS namun kurang dari 50 persen yang sudah menyelesaikan penyalurannya.
Disebutkannya, pada Triwulan ke II 2011 ini masih ada 10 kabupaten yang belum menyalurkanSedangkan pada Triwulan III yang sudah mencairkan baru mencapai 332 kabupaten/kota.
“Dari dulu kan tujuannya untuk menyemangati UU otonomi daerah, di mana semua urusan daerah uangnya diserahkan ke daerahTapi apa buktinya? Daerah tetap saja tidak bisa menepati janjinyaMaka dari itu, untuk tahun ini akan semakin kita genjotKasihan sekolah, pastinya ini akan mempengaruhi operasional sekolah,” imbuhnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi APBN 2011 Bakal Hambat Perbaikan Sekolah
Redaktur : Tim Redaksi