Kemdiknas Pasrahkan Kasus SMAN 6 ke Polisi

Senin, 19 September 2011 – 19:20 WIB

JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Menengah Kemdiknas, Hamid Muhammad mengatakan, kasus kekerasan, tawuran dan pemukulan terhadap wartawan yang dilakukan oleh siswa-siswa SMA Negeri 6, Jakarta, sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan kepolisian untuk menindaknya.

“Mengenai masalah tawuran, kami belum tahu duduk persoalannya seperti apaNamun, Diknas DKI Jakarta  dan pihak Kepolisian sudah kami minta untuk menelusuri kasus ini," ungkap Hamid ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Senin (19/9).

Hamid mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya kejadian ini

BACA JUGA: Kisruh, Besaran TPP Tidak Sesuai Gaji Pokok

Mengingat, lanjut Hamid, hal ini seharusnya bisa dibicarakan atau dikomunikasikan dengan baik
“Ini kan sebenarnya bisa dikomunikasikan antara kedua belah pihak

BACA JUGA: Rintisan Wajar 12 Tahun Dimulai 2012

Tidak perlu ada kekerasan
Sangat diyakinkan, jika bicara dengan baik-baik, maka masalah bisa diselesaikan,” ujarnya.

Mantan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal, Dan Informal (PAUDNI) ini menjelaskan bahwa pihaknya tidak membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini

BACA JUGA: Bela Hak Guru, PGRI Bentuk Lembaga Hukum

Pasalnya, untuk saat ini masih dalam tahap pertama dan itu kewenangan Diknas DKI Jakarta“Tapi kalau sudah menyangkut kasus hukum, kita sudah  bekerjasama dengan kepolisianKami akan memfasilitasi itu,” tegasnya

Kasus ini terkait dengan kasus penganiayaan wartawan Trans7, Oktaviardi pada Jumat pekan lalu (16/9)Diduga, Okta dikeroyok siswa SMAN 6Gara-garanya, para siswa tidak terima Okta mengambil gambar tawuran di luar areal SMAN 6 Jakarta

Atas kajadian itu, Senin (19/9) siang, sejumlah wartawan menggelar aksi damai sebagai bentuk proses terhadap kejadian yang dialami Okta, di depan SMAN 6 Jakarta.Entah mengapa, aksi berbuntut keributan antara para siswa dengan para wartawan(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sibolga-Tapteng Sudah Layak Punya Universitas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler