"Apa yang telah dilaksanakan hingga saat ini, kami lakukan sesuai dengan putusan MK
BACA JUGA: Panja DPR ke Manca Negara, Kwarnas Pramuka Ingin Oleh-oleh Istimewa
Di mana gaji guru termasuk di dalam anggaran fungsi pendidikan yang sebesar 20 persen dari APBNLebih jauh, Fasli mengungkapkan, hanya sebagian kecil kabupaten atau kota yang berani memberikan alokasi anggaran gaji guru di luar anggaran 20 persen pendidikan
BACA JUGA: Kirim 31 Mahasiswa Teliti Kelautan
"Kebanyakan daerah sudah memasukkan gaji dalam anggaran yang sudah dihitung 20 persen dari APBD," paparnya.Sementara itu, lanjut Fasli, anggaran daerah khusus pendidikan juga sudah terkuras lebih dari 50 persen untuk membayar gaji guru
Pernyataan Fasli ini, turut dibenarkan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anny Ratnawati, yang mengatakan bahwa pemerintah berpegangan pada keputusan MK yang menyatakan 20 persen anggaran untuk fungsi pendidikan termasuk untuk gaji guru
BACA JUGA: Muatan Antikorupsi di Sekolah Hanya Sisipan
Tetapi dalam hal ini katanya, perlu diingat bahwa tidak termasuk untuk anggaran pendidikan kedinasan."Kita akan menata alokasi anggaran untuk pegawai (guru)Selain itu, Menpan dan Mendiknas harus memberikan data by name, siapa yang berhak mendapatkan gaji," ungkap Anny(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PHK Dosen, Kwik Kian Gie Digugat Rp 3,198 M
Redaktur : Tim Redaksi