Kemenaker Minta Tambah Atase Naker

Rabu, 17 Februari 2010 – 14:40 WIB

JAKARTA— Tiga negara tujuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) seperti Uni Emirat Arab (UEA), Yordania, dan Syiria hingga saat ini belum memiliki perwakilan setingkat atase atau staf teknis tenaga kerjaPadahal, keberadaan Perwakilan di ke tiga negara itu sudah mendesak, mengingat jumlah TKI sudah mencapai 30,478 orang

BACA JUGA: ICW Desak Terapkan Sistem Penggajian Tunggal

"Keberadaan perwakilan Indonesia di ketiga negara itu sangat diperlukan mengingat jumlah TKI ke negara-negara tersebut jumlahnya terus meningkat," kata Sekjen Kementerian Tenaga Kerja Besar Setyoko, dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan DPR, di gedung DPR RI Rabu.

Hingga akhir Desemnber 2009, kata Setyoko, TKI yang  bekerja di ketiga negara tersebut sudan mencapai 30.478 orang
Sehingga, keberadaan perwakilan sudah sangat diperlukan

BACA JUGA: Demokrat Merasa Bersih dari Skandal Century

Atase tenaga kerja diperlukan, sebagai wakil pemerintah yang bertugas untuk melakukan pendampingan, perlindungan hukum dalam rangka pemenuhan hak TKI di luar negeri.

Menurut Setyoko, pihaknya telah mengusulkan sejumlah personil yang disiapkan untuk menempati pos di ketiga negara tersebut
"Namun, hingga saat ini belum mendapatkan persetujuan dari kementerian luar negeri," ujarnya

BACA JUGA: Soal Century, Golkar Yakin Ada Konspirasi

Agar tidak menghambat pelayanan terhadap TKI di ketiga negara itu, Setyoko meminta usulan penempatan personil di tiga Negara tersebut mendapat prioritas.

Setyoko menjelaskan, atase diperlukan karena tugasnya bukan hanya menangani masalah TKI saja, tapi harus mampu melakukan market intelligent dari sisi permintaan, melakukan koordinasi dengan kementrian tenaga kerja negara setempat, dalam upaya pengembangan hubungan bilateral.
 
"Meski begitu, perlindungan TKI di negara tujuan tetap menjadi prioritas kamiApalagi, tren TKI di ketiga negara itu terus mengalami kenaikan setiap tahunnya," kata Setyoko.

Saat ini, Kemenaker sudah menempatkan perwakilannya di delapan negara, seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Hongkong, Korea Selatan, Saudi Arabia, Kuwait dan Qatar(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Antasari Gelar Rapat di Polda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler