Anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo saat membacakan pandangan fraksinya atas kasus Bank Century di rapat Pansus Century, Rabu (17/2), menyatakan bahwa uang BI maupun uang Lembaga Penjamin Simpanan merupakan bagian keuangan Negara
BACA JUGA: Pengacara Antasari Gelar Rapat di Polda
"Ada konsekuensi hukum dalam penggunaannyaBACA JUGA: FPDIP Yakin Ada Korupsi Sejak FPJP
Ada konspirasi meminjam rekening orang lain, menggunakan deposito orang lain, penggunaan identitas palsu dalam penarikan tunai," sebut Bambang.Menurutnya, FPG juga menemukan sejumlah keganjilan terhadap nasabah bernama AR yang memiliki dana sebesar Rp 66 miliar dalam waktu singkat
BACA JUGA: FPKS Endus Uang Narkoba dalam Kasus Century
"Selain itu, berdasarkan laporan PPATK serta infestigasi, bahwa patut diduga telah terjadi manipulatif yang melawan hukumDikaitkan dengan adanya ancaman terhadap saudara Akbar Faisal (anggota Fraksi Hanura), ini semakin memperkuat keterlibatan pihak luar dalam dugaan tersebut," beber Bambang..Fraksi Partai Golkar menemukan dugaan penyimpangan dalam hasil investigasi awal yang dilakukan tim baik dari data PPATK, BPK maupun investigasi di lima kota besar di Indonesia, sehingga perlu ditindak lanjuti secara tuntasModus penyimpangan yang dilakukan diantaranya adanya konspirasi meminjam rekening orang lain atau menggunakan rekening orang lain, menggunakan identitas atau KPT palsu sehingga memutus mata rantai dan sulit terindentifikasiKarena itu, Golkar secara khusus memberikan perhatian terhadap dana atas nama AR yang memiliki sejumlah keganjalan.
Berdasarkan temuan-temuan itu, kata Bambang, diperlukan langkah lebih lanjutPertama, Golkar meminta Pansus menindaklanjuti berbagai kejanggalan yang ditemukan GolkarKedua, Golkar meminta Bank Mutiara merombak dan mengikis habis jajaran direksiketiga, Golkar meminta Pansus agar membentuk tim yang melakukan pemantauan atas dugaan indikasi penyimpangan dana yang belum terungkap(wdi/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FPKB Salahkan Bank Century
Redaktur : Antoni