"Jika data PPTKIS sudah didapatkan, maka pihak keluarga korban akan segera difasilitasi untuk diberangkatkan ke Arab Saudi, untuk memastikan jenazah korban
BACA JUGA: Lagi, TKW Tewas di Arab Saudi
Kemenakertrans juga akan membantu proses otopsi yang dilakukan kepolisian Arab Saudi," ungkap Supartono di Jakarta, Jumat (19/11).Supartono menjelaskan, Kemenakertrans turut mengimbau agar perusahaan asuransi yang menangani TKI, supaya segera dicari
BACA JUGA: Ketua DPR Akui Sulit Nonaktifkan Anggotanya
Biaya-biaya tersebut antara lain meliputi biaya proses penuntutan hukum kepada pihak majikan, penyewaan pengacara, serta biaya pemulangan TKI ke tanah air.Lebih lanjut, Supartono menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian Arab Saudi yang nantinya akan diteruskan ke Badan Investigasi dan Pengadilan Arab Saudi
BACA JUGA: Berkas Kasus Rentut Gayus segera Dikirim ke Polisi
Namun ternyata saat ini sudah diidentifikasi bahwa jenazah Kikim adalah WNI, serta masih diperiksa(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... 2012, Proyek E-KTP Tuntas
Redaktur : Tim Redaksi