Kemendag Audit Distribusi Gula Rafinasi

Kamis, 23 Juni 2011 – 07:07 WIB

JAKARTA - Pemerintah melakukan audit distribusi gula kristal rafinasi untuk mencari sumber perembesan komoditas yang menurut ketentuan diperuntukkan bagi industri makanan/minuman tersebut ke pasar konsumsi

"Audit sedang dilakukan

BACA JUGA: Tuntaskan Tax Holiday untuk Sedot Investasi

Kami menugaskan lembaga penyurvei independen menelusuri dokumen kedelapan produsen gula rafinasi serta memeriksa distributor dan subdistributornya," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo di Jakarta, Rabu (22/6).

Dia berharap, dua bulan mendatang lembaga penyurvei independen sudah bisa menyampaikan hasil audit distribusi gula rafinasi yang selanjutnya akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menindak pihak yang melanggar ketentuan serta memperbaiki sistem distribusi komoditas tersebut.

Gunaryo menjelaskan, sebelum audit dilakukan, pihaknya secara berkala telah melakukan pengawasan dan memeriksa penyaluran gula kristal rafinasi di wilayah-wilayah dengan indikasi perembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi
Pemerintah menurut dia, sudah mengenakan sanksi berupa peringatan dan pengurangan alokasi impor gula mentah untuk produksi gula rafinasi kepada produsen yang dinilai bertanggung jawab atas peredaran gula rafinasi di pasar konsumsi.

Selama 2010 dan 2011, kata dia, pemerintah secara berkala mengawasi penyaluran gula rafinasi di wilayah termasuk di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Jawa serta menemukan penjualan gula rafinasi di pasar konsumsi di beberapa daerah

BACA JUGA: Plt Gubernur Lelet Sambut Pengambilalihan Inalum

"Kepada mereka sudah diberikan peringatan tertulis dan kuota impor gula mentahnya dikurangi," katanya.

Pemerintah juga sudah mengurangi kuota impor gula mentah PT Makassar Tene, salah satu produsen gula rafinasi
”Kalau tidak salah kuotanya dikurangi 50 ribu ton,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh

BACA JUGA: Pertamina Naikkan Elpiji Nonsubsidi

Menurut data Kementerian Perdagangan, selama 2010 perusahaan mendapat kuota impor gula mentah sebanyak 318.751 ton dan pada 2011 sebanyak 307.391 ton(dd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirut Bulog Akui Pimpin Sarang Penyamun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler