JAKARTA - Pemerintah melakukan audit distribusi gula kristal rafinasi untuk mencari sumber perembesan komoditas yang menurut ketentuan diperuntukkan bagi industri makanan/minuman tersebut ke pasar konsumsi
"Audit sedang dilakukan
BACA JUGA: Tuntaskan Tax Holiday untuk Sedot Investasi
Kami menugaskan lembaga penyurvei independen menelusuri dokumen kedelapan produsen gula rafinasi serta memeriksa distributor dan subdistributornya," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo di Jakarta, Rabu (22/6).Dia berharap, dua bulan mendatang lembaga penyurvei independen sudah bisa menyampaikan hasil audit distribusi gula rafinasi yang selanjutnya akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menindak pihak yang melanggar ketentuan serta memperbaiki sistem distribusi komoditas tersebut.
Gunaryo menjelaskan, sebelum audit dilakukan, pihaknya secara berkala telah melakukan pengawasan dan memeriksa penyaluran gula kristal rafinasi di wilayah-wilayah dengan indikasi perembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi
Selama 2010 dan 2011, kata dia, pemerintah secara berkala mengawasi penyaluran gula rafinasi di wilayah termasuk di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Jawa serta menemukan penjualan gula rafinasi di pasar konsumsi di beberapa daerah
BACA JUGA: Plt Gubernur Lelet Sambut Pengambilalihan Inalum
"Kepada mereka sudah diberikan peringatan tertulis dan kuota impor gula mentahnya dikurangi," katanya.Pemerintah juga sudah mengurangi kuota impor gula mentah PT Makassar Tene, salah satu produsen gula rafinasi
BACA JUGA: Pertamina Naikkan Elpiji Nonsubsidi
Menurut data Kementerian Perdagangan, selama 2010 perusahaan mendapat kuota impor gula mentah sebanyak 318.751 ton dan pada 2011 sebanyak 307.391 ton(dd)BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirut Bulog Akui Pimpin Sarang Penyamun
Redaktur : Tim Redaksi