Tuntaskan Tax Holiday untuk Sedot Investasi

Kamis, 23 Juni 2011 – 04:04 WIB

JAKARTA - Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) akan menuntaskan pemberian insentif untuk sejumlah sektor meliputi pemberian tax holiday atau pembebasan pajak dan tax allowance atau pengurangan pajakDua insentif tersebut ditargetkan tuntas pada tahun ini agar bisa segera menyedot investasi.

Director of Investment Deregulation BKPM indra Darmawan mengatakan target keluarnya aturan baru mengenai pemberian tax holiday tidak berubah

BACA JUGA: Plt Gubernur Lelet Sambut Pengambilalihan Inalum

"Target kami tetap Agustus nanti," katanya, Rabu (22/6)


Diuraikan, sektor yang masuk dalam pembahasan pemberian tax holiday sebagian sudah ditentukan

BACA JUGA: Pertamina Naikkan Elpiji Nonsubsidi

Kata dia, sektor yang akan mendapatkan pembebasan pajak antara lain industri logam dasar, kilang minyak, dan gasifikasi batu-bara
Sedangkan untuk sektor energi terbarukan atau renewable masih diperdebatkan

BACA JUGA: Dirut Bulog Akui Pimpin Sarang Penyamun



"Dengan demikian, untuk renewable masih belum ada keputusanDi antaranya energi yang memanfaatkan tenaga surya dan tenaga air," urainya.

Menurut dia, pemberian tax holiday cenderung selektifSebab, insentif tersebut hanya diberikan pada sektor strategis dan pionirDikatakan, kandidat yang berpeluang memanfaatkan insentif tersebut seperti pembangunan kilang minyakApalagi, nilai investasi untuk pembangunan kilang terbilang besar, sehingga insentif sangat dibutuhkan.

Sedangkan ketentuan pemberian tax allowance masih belum diketahui targetnyaKendati demikian, revisi mengenai PP 62/2008 tersebut sudah tahap finalisasi"Minggu lalu sudah diadakan pembahasan di tingkat eselon I tentang sektor-sektor yang layak dapat fasilitas pengurangan pajakKita konfirmasi pada kementerian pengusul sebelum difinalkan," ucap dia.

Diuraikan, feedback yang diperoleh sektor geothermal yang diupayakan agar mendapat tax allowanceSelain itu, penguatan peran PP tersebut terhadap program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang memunculkan usul agar memasukkan bidang infrastruktur.

"Nah yang sudah ada di PP, infrastruktur di bidang trans-shipment portKita sedang minta lagi usulan-usulanKita juga minta usul dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait energi terbarukanProsesnya akan difinalkan ke menteri perekonomian lalu cek ke kementerian lainnyaKemudian rakor terbatas tingkat menteri," urainya(res/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bulog Naikkan Harga Gabah Kering


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler