Kemendag Tingkatkan Pengawasan di Perbatasan

Terkait Maraknya Impor Ilegal

Jumat, 05 Februari 2010 – 17:29 WIB
JAKARTA - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Subagyo mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan atas beredarnya barang-barang impor ilegal di wilayah perbatasan.

"Menurut laporan yang kita terima, masuknya barang ilegal memang sudah marak terjadiMaka dari itu, kami akan tingkatkan pengawasan, khususnya di wilayah Entikong dan Tanjung Balai, karena kedua daerah tersebut dekat dengan perbatasan," ujar Subagyo di Jakarta, Jumat (5/2).

Dikatakan Subagyo, jumlah barang ilegal yang masuk di wilayah Indonesia memang tidak dalam jumlah yang besar dan hingga saat ini pun tidak mengganggu perdagangan dalam negeri

BACA JUGA: BUMN Diminta Tak Buru-buru Tuntut Ditjen Pajak

"Namun sebaiknya, tetap kita tindak lebih tegas," terangnya.

Menurutnya, sikap atau langkah yang dilakukan oleh Kemendag sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku
"Kita tidak ingin kecolongan lagi," ungkap Subagyo, sambil menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat, melainkan juga dibutuhkan bantuan dari pemerintah daerah dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di masing-masing daerah.

"Direktorat Pengawasan Barang Beredar juga sudah menyusun jadwal untuk segera melakukan pengawasan barang ilegal di wilayah perbatasan," imbuhnya.

Sementara itu, Subagyo juga mengatakan bahwa hampir sebagian importir yang mengirimkan barang ke Indonesia, belum cukup memahami aturan yang berlaku di Indonesia

BACA JUGA: Batik Serap 603 Ribu Tenaga Kerja

Misalnya, bahwa para importir itu wajib mencantumkan kode impor
(cha/jpnn)

BACA JUGA: Batik China Sudah Mengepung, Mendag Masih Optimis

BACA ARTIKEL LAINNYA... 605 Koperasi Kalteng Mati Suri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler