"Menurut laporan yang kita terima, masuknya barang ilegal memang sudah marak terjadiMaka dari itu, kami akan tingkatkan pengawasan, khususnya di wilayah Entikong dan Tanjung Balai, karena kedua daerah tersebut dekat dengan perbatasan," ujar Subagyo di Jakarta, Jumat (5/2).
Dikatakan Subagyo, jumlah barang ilegal yang masuk di wilayah Indonesia memang tidak dalam jumlah yang besar dan hingga saat ini pun tidak mengganggu perdagangan dalam negeri
BACA JUGA: BUMN Diminta Tak Buru-buru Tuntut Ditjen Pajak
"Namun sebaiknya, tetap kita tindak lebih tegas," terangnya.Menurutnya, sikap atau langkah yang dilakukan oleh Kemendag sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku
"Direktorat Pengawasan Barang Beredar juga sudah menyusun jadwal untuk segera melakukan pengawasan barang ilegal di wilayah perbatasan," imbuhnya.
Sementara itu, Subagyo juga mengatakan bahwa hampir sebagian importir yang mengirimkan barang ke Indonesia, belum cukup memahami aturan yang berlaku di Indonesia
BACA JUGA: Batik Serap 603 Ribu Tenaga Kerja
Misalnya, bahwa para importir itu wajib mencantumkan kode imporBACA JUGA: Batik China Sudah Mengepung, Mendag Masih Optimis
BACA ARTIKEL LAINNYA... 605 Koperasi Kalteng Mati Suri
Redaktur : Tim Redaksi