Kemendagri Bantah Tutupi Proses Penunjukan Pj Kepala Daerah

Kamis, 12 Mei 2022 – 17:45 WIB
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan. Foto: ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menegaskan pihaknya tidak menutup-nutupi proses penunjukkan penjabat (pj) kepala daerah.

Dia menilai pihaknya telah cukup terbuka mengangkat isu terkait pj kepala daerah kepada masyarakat.

BACA JUGA: Tak Dipilih Rakyat, Pj Kepala Daerah Punya Batasan Kewenangan

Kemendagri telah mengirim surat ke pemerintah daerah mempublikasikannya melalui media sosial.

"Buktinya, masyarakat mau menyampaikan feedback," kata Benni dalam konferensi pers, Kamis (12/5).

BACA JUGA: 5 Pj Gubernur Dilantik, Ternyata Begini Proses Penunjukkannya

Dia melanjutkan, bahkan masukan dari masyarakat terkait penunjukkan pj kepala daerah tidak hanya ditujukan kepada Kemendagri, tetapi juga kepada Presiden Joko Widodo.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik lima pj gubernur di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5).

BACA JUGA: Tito Karnavian Sebut Pelantikan Paulus Waterpauw Cs Jadi Pj Gubernur Sudah Lewat Jokowi

Adapun nama-nama yang dilantik Tito ialah Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten dan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaludddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Selain itu, Tito juga melantik Staf Ahli Bidang Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Gubernur Sulawesi Barat.

Tito Karnavian juga melantik Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat. (mcr9/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Tuntutan MK soal Penunjukan Pj Kepala Daerah, Tito Merasa Sudah Benar


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler