Kemendagri Curiga Lonjakan Dana Bansos Jelang Pilkada

Senin, 27 Juni 2011 – 00:07 WIB

BANDUNG - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat adanya peningkatan jumlah dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dalam APBD di daerah yang hendak menggelar PemilukadaKehawatiran yang muncul, penambahan dana bansos itu hanya untuk memuluskan rencana kepala daerah yang mencalonkan lagi pada periode kedua.

Kepala Pusat penerangan Kementrian Dalam Nageri, Reydonnizar Moenek dalam acara lokakarya "Arah Kebijakan Penyusunan APBD 2012" di Bandung, Sabtu (25/6), mengungkapkan bahwa terdapat 47 daerah yang mendongkrak dana bansos dan dana hibah di APBD di saat hendak menggelar Pemilukada

BACA JUGA: Caleg PPP Mengaku Korban Putusan Palsu MK

"Tendensinya, ini demi incumben yang running (maju) lagi di Pemilukada," ulas Reydonnizar.

Beberapa daerah yang meningkatkan anggaran dana bansos dan hibah menjelang Pemilukada antara lain Pekalongan, Garut, Sidrap, Lombok Tengah, Sumedang, Kota Padang, Bojonegoro, Kita Semarang, Boyolali dan Lombok Barat
"Ini harus dicermati betul

BACA JUGA: AMQ Mengaku Tak Kenal Gerakan GSSI

KPK juga sudah wanti-wanti
Jangan sampai dana bansos hanya untuk mendongkrak pencalonan incumben" ujar Reydonnizar.

Dari catatan kemendagri pula, saat ini Provinsi Lampung menempati peringkat pertama dalam hal jumlah alokasi dana bansos dan hibah di APBD

BACA JUGA: Hanura Minta Dewi Yasin Limpo Buka Suara

Jumlahnya mencapai 6,63 dari total APBDSelanjutnya ada Provinsi Bengkulu dengan anggaran dana bansos dan hibah mencapai 6,4 persen

Pada kesempatan sama, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Wilayah III pada Direktorat Jendral Keuangan Daerah, Musa Tarigan, mengungkapkan bahwa aturan tentang alokasi dana bantuan sosial dan dana hibah sebentar lagi bakal diterbitkan"Bentuknya Peraturan Menteri Dalam NegeriDi Kemendagri sudah finalSebentar lagi diundangkan kalau sudah masuk tambahan berita negara di Kementrian Hukum dan HAM," ujar Musa.

Dalam beleid itu, sebutnya, alokasi dana hibah dan bansos memang diperketatArtinya, dana bansos dan hibah tidak bisa diumbar sesuka hati kepala daerah"Itu juga sudah kami konsultasikan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ucap Musa.

Lebih lanjut Musa mengingatkan, sudah semestinya APBD bisa bisa menjadi stimulus ekonomiIa mencontohkan bahwa dana bansos juga bisa menjadi stimulus ekonomi"Misalnya untuk membantu sektor UKM (usaha kecil dan menengah) atau membantu permodalan pedagang di pasar," ucapnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengurus Partai Hanura Mundur Berjamaah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler