Kemendagri Diminta Hati-hari Pilih Rekanan Proyek KTP

Jumat, 10 Desember 2010 – 18:48 WIB

JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menyatakan bahwa pihaknya akan memantau proses pengadaan KTP berbasis NIK di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2011Namun sebelum proyek yang dibiayai anggaran negara sebesar Rp 6,7 triliun itu direalisasikan, BPK meminta Kemendagri berhati-hati dalam memilih rekanan.

Hal itu disampaikan Hadi Purnomo saat menyampaikan sambutan pada acara penandatanganan kesepakatan bersama antara BPK dan Kemendagri tentang pengembangan dan pengelolaan sistem informasi sebagai sarana untuk audit keuangan negara di gedung BPK, Jumat (10/12)

BACA JUGA: Mendagri Minta BPK Pelototi Proyek KTP

Menurut Hadi, Kemendagri perlu meneliti ketaatan calon rekanan proyek KTP berbasis NIK dalam hal pajak


"Dalam proyek KTP itu, lihat tax clearance (surat dari Ditjen Pajak tentang pemenuhan kewajiban perpajakan) rekanan selama lima tahun terakhir

BACA JUGA: Akil Juga Siapkan Laporan Pencemaran

Sebisa mungkin rekanan harus memiliki tax clearance
Itu penting untuk mengetahui apakah sebuah perusahaan pantas jadi rekanan atau tidak," ujar mantan Dirjen Pajak Kementrian Keuangan itu.

Selain itu, lanjutnya, sebisa mungkin proses lelang dilakukan secara elektonik

BACA JUGA: MK Pilih Lapor ke KPK Ketimbang Polisi

Tujuannya, untuk efisiensi sekaligus meminialisir potensi penyelewengan"Dengan e-procurement, dilakukan e-korespondensiSemua sekarang pakai sistem elektronikHemat struktur tapi output teurukur," tandasnya.

Sementara soal kesepakatan bersama pengelilaan sistem informasi audit, Hadi menjelaskan, dengan sistem elektronik maka BPK bisa lebih cepat dalam melakukan audit proyek di Kemendagri"Auditnya real time karena onlineJadi semua proses audit bisa cepat," tandasnya.

Sebelumnya dalam acara itu Mendagri Gamawan Fauzi meminta BPK mengaudit seluruh proses proyek KTP berbasis NIK tahun 2011Mendagri meminta BPK sudah melakukan audit saat proyek direalisasikan.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Korupsi Gubernur Bengkulu Sampai di PN Jakpus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler