JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menilai pembubaran Dewan Buku Nasional (DBN) oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) merupakan suatu tindakan yang positifHal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan, Musliar Kasim ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Kamis (17/11).
"Pembubaran Dewan Buku itu menurut kami (Kemdikbud) sama sekali tidak masalah
BACA JUGA: Genjot Keahlian TIK, Sosialisasikan Sertifikasi IC3
Bahkan saya kira itu malah suatu hal yang positifBACA JUGA: Pembubaran Dewan Buku Kurangi Beban Pemerintah
Jadi memang bukan lembaga yang berada di bawah Kemendikbud," ungkapnya.Dijelaskannya pula, selama ini DBN dalam menjalankan fungsinya justru seringkali melangkahi Kemendikbud
BACA JUGA: Kemdikbud Diminta Siapkan Antisipasi Pembubaran Dewan Buku
"Keberadaan DPN sebenarnya bukan masalahHanya saja, terkadang DBN itu dirasa sering overlap dalam menjalankan fungsinyaSaya sendiri tidak mengerti fungsi dan tujuan didirikannya DPN itu apa," tegas mantan Rektor Universitas Andalas, Sumatera Barat ini.
Musliar jutsru menilai, fungsi DPN sebenarnya sudah tercakup dan telah dijalankan oleh Pusat Perbukuan dan Kurikulum yang jelas posisinya secara struktural di Kemendikbud"Jadi saya kira memang sudah cukup dengan Puskurbuk," pungkasnya.(Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Daerah Perbatasan Mogok Mengajar
Redaktur : Tim Redaksi