Kemendiknas Pertahankan di Angka 300 Ribu

TPP Harusnya Diterima Sesuai Gaji Pokok Terbaru

Selasa, 20 September 2011 – 06:30 WIB

JAKARTA - Sejumlah guru yang belum lolos sertifikasi musim 2011, harap-harap cemas terhadap kuota nasional sertifikasi guru tahun depanBegitu pula dengan guru yang sama sekali belum pernah mengikuti sertifikasi

BACA JUGA: Terminal Dekat Sekolah Pengaruhi Karakter Siswa

Angin segar pun berhembus, meskipun belum pasti Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) berusaha mempertahankan kuota nasional sertifikasi sebesar 300 ribu.

Upaya mempertahankan kuota nasional sertifikasi guru itu, diutarakan oleh Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kemendiknas Syawal Gultom
Syawal menuturkan, kuota nasional sertifikasi guru diupayakan tetap di angka 300 ribu setiap tahun, dipertahankan hingga 2015 nanti

BACA JUGA: Bukti Metode Pengajaran tak Sentuh Perilaku

"Dengan demikian, guru-guru yang antre untuk mendapatkan sertifikat profesi pendidik melalui sertifikasi guru bisa segera tuntas," tandasnya kemarin (19/9).

Namun, Gultom menjelaskan jika pihaknya belum berani memastikan target kuota nasional tahun depan sebesar 300 ribu
Data dari Direktorat Profesi Pendidik (Ditpropen) BPSDMP-PMP Kemendiknas menunjukkan hingga kemarin up date data guru di tingkat kabupaten dan kota masih belum rampung

BACA JUGA: Kerap Tawuran, SMAN 6 Terancam Gagal Berstatus RSBI

Pemerintah daerah, diberi waktu hingga 30 September untuk meng-up date data guru yang layak mendaftar sertifikasi guru

Diantara faktor kelayakan ini adalah, bertitel sarjana (S1) dan sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi tenaga pendidikan yang belum PNS.

Setelah peremajaan data guru-guru yang layak mengikuti sertifikasi selesai diajukan pemerintah daerah, baru kemudian BPSDMP-PMP Kemendiknas bisa mulai membuat riancian kasar kuota peserta sertifikasi untuk masing-masing provinsi

Kuota provinsi baru benar-benar definitif setelah digabungkan dengan hasil akhir pembahasan di Komisi X DPR terkait kuota sertifikasi guru 2011Sayangnya, dari hasil rapat sementara dengan Komisi X DPR, pihak legeslatif mengusulkan kuota sertifikasi guru 2012 hanya 250 orang"Tapi ini masih belum rampungMasih ada pembahasan selanjutnya," ujar petugas dari BPSDMP-PMP yang tidak mau disebutkan namanya.

Gultom sendiri masih belum berkomentar banyak tentang sikap DPR yang mengusulkan kuota lebih sedikit dibandingkan tahun lalu"Rapat masih panjangInsya?allah bulan depan sudah kongkrit semua kuotanya," ujar dia.

Pengalaman tahun ini, kuota sertifikasi guru terbanyak diduduki oleh Provinsi Jawa Timur dengan jumlah total 45.938 orangSelanjutnya disusul Provinsi Jawa Barat (40.721), Jawa Tengah (34.631), dan Sumatera Utara (23.900)Sedangkan provinsi dengan kuota terkecil adalah Papua Barat adalah 1.024 orang.

Gultom menambahkan, aturan jam mengajar minimal 27 jam pelajaran setiap minggu masih belum digunakan untuk persyaratan sertifikasi guru tahun depanDia menjelaskan, aturan yang digunakan masih aturan lama, yaitu guru yang boleh mendaftar sertifikasi guru harus mengajar minimal 24 jam pelajaran dalam satu pekan.

Dengan aturan ini, Gultom berharap para guru yang akan mengajukan diri ikut dalam selesi sertifikasi 2012 tidak perlu cemas"Upaya pemerintah menambah batas minimal mengajar memang adaTapi aturan itu belum diterapkan dalam sertifikasi tahun depan," jelas dia.

Terkait kisruh pencairan TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) 2011 di beberapa daerah, Gultom menjelaskan jika secara teknis urusan pencairan bukan urusan BPSDMP-PMP Kemendiknas"Pencairan TPP itu wewenang direktorat jendral sesuai dengan jenjang pendidikan tempat guru mengajar (SD, SMP, atau SMA, red)," tuturnya.

Meskipun begitu, Gultom menjelaskan jika polemik pencairan TPP untuk guru pemegang sertifikasi pendidik yang menyimpang dengan gaji pokok terbaru, tidak perlu terjadi untuk tahun depanDia berharap, pemerintah daerah rutin dan aktif dalam meng-up date perkembangan kenaikan gaji seluruh guru yang mendapatkan TPP"Kami akan menginstruksikan supaya tata administrai ini terus diperbaiki," tandasnya(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdiknas Pasrahkan Kasus SMAN 6 ke Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler