Kemenhub Bakal Batasi Kendaraan Pribadi di Jalan Raya

Angkotan Massal Bakal Diperbanyak

Jumat, 22 April 2011 – 21:01 WIB
Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan (BSTP) Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Elly A Sinaga. Foto : Agus Srimudin

JAKARTA – Pemerintah terus menyusun opsi untuk mengatasi kemacetan di jalan-jalan di berbagai kota di tanah airRencananya, Kementerian Perhubungan akan memperbanyak angkutan umum, yang dibarengi dengan pengurangan mobil pribadi dan sepeda motor di jalan raya.

“Kami sedang mengagendakan penambahan angkutan umum seperti busway

BACA JUGA: Harga Pertamax Naik

Bukan hanya di ibukota Jakarta, tetapi di kota-kota besar di Indonesia akan diterapkan kebijakan serupa,” kata Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan (BSTP) Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Elly A Sinaga, Jumat (21/4).

Beberapa kota yang dinilai mulai padat itu antara lain Bandung, Palembang, Serang, Lampung, Medan, Bali, Jogja, Surabaya, Makassar, Samarinda, dan Lombok
Penerapan kebijakan akan dilakukan untuk semua kota terpadat di daerah itu.

Dia mengatakan, pertumbuhan kendaraan bermotor sangat cepat

BACA JUGA: Pengalihan Blok Madura Cacat Hukum

“Pertumbuhan sepeda motor tidak dapat direm
Kami maklumi karena angkutan umum masih jauh dari standar, baik dari segi jumlah maupun dari sisi infrastruktur,” katanya.

Elly menambahkan, pemerintah berupaya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan sepeda motor di ibukota negara dan ibukota provinsi, terutama di titik-titik kemacetan di jalan raya

BACA JUGA: SPT Tinggi, Setoran Pajak Belum Tentu

Cara itu juga untuk mencegah kemacetan.

“Kalau infrastruktur angkutan umum sudah sesuai standar, jumlahnya juga sudah memadai, maka pemerintah mulai bisa memberlakukan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan optimalPemerintah punya kewajiban untuk mengadakan angkutan umum,” ujar Elly.

Kapan itu bisa dilakukan? “Kami masih merencanakan penambahan angkutan umum yang lebih massal, lebih banyak, menggunakan BBG, lebih nyaman, dan kalau orang menunggu kendaraan umum idealnya tidak boleh lebih dari 10 menitBagaimana mau standar, menanti Busway di Jakarta saja bisa lebih dari 30 menitKondisi ini sangat tidak memungkinkan untuk mempercepat proses massalisasi angkutan umum yang nyaman dan standar,” kata dia.

Elly mencontohkan, penumpang angkutan umum di Singapura hanya menanti bus angkutan umum dalam waktu satu menit“Di Singapura, angkutan umum mencapai 15 ribu penumpang untuk satu arahDi Guangshou China, penumpang bisa capai 26 ribu orang per satu arahKita di Jakarta belum bisa begitu karena angkutan umum belum sesuai standarMakanya sepeda motor masih mendominasi dan menjadi pahlawan,” ujarnya menegaskan.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Triliunan Dibagi ke Daerah Lewat Lobi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler