Kemenhub Proses Izin KA di Sumsel dan Kalteng

Kamis, 20 Januari 2011 – 00:02 WIB

JAKARTA - Izin bagi dua perusahaan yang akan menggarap proyek rel kereta api di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini tengah digodok Direktorat Jendral (Ditjen) Perkeretapian, Kementerian PerhubunganDiperkirakan, dalam waktu dekat izin sudah terbit sehingga proyeknya bisa dilaksanakan.

"Ada dua proyek rel KA di Kalteng dan Sumsel dalam proses perizinan

BACA JUGA: Mandala Gulung Tikar, Pemerintah Dituding Lalai

Di Kalteng sudah masuk tahap prakualifikasi, sedangkan Sumsel masuk tahap pra MoU," ungkap Dirjen Kereta Api Kemenhub Tundjung Inderawan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (19/1).

Dijelaskannya, proyek rel KA di Sumsel senilai Rp 14,4 triliun akan digarap perusahaan dari India, PT Adani Global
Proyeknya adalah pembangunan jalur rel kereta api untuk angkutan batu bara dan coal terminal Tanjung Enim ke Tanjung Carat, Sumsel

BACA JUGA: Antam Tak Minati Saham Newmont

Nantinya, Adani akan bekerja sama dengan PT Bukit Asam Tbk dan Puntuk Sumsel untuk pembangunan rel kereta api sepanjang 270 kilometer itu.

Sedangan di Kalteng, proyek yang ditawarkan adalah pembangunan rel dan konsesi pengoperasian kereta batubara
Tundjung menyebutkan, ada enam rencana pembangunan KA Batubara di Kalteng

BACA JUGA: Maskapai Hanya Kejar Imej Termurah

Yaitu untuk jalur Bangkuang-Lupak Dalam, Kudangan-Kumai, Purukcahu-Kualapembuang, Tulang Samba-Kenanga Bulik, Kualakurun-Palangkaraya-Pulang Pisau-Kuala Kapuas dan Purukcahu-Balikpapan

Sementara untuk dua proyek rel KA di Kalimantan Timur sudah mengantongi izin dan telah mulai beroperasiPertama, proyek yang dikelola PT Trans Kutai Kencana (TKK) dengan membangun rel kereta api pengangkutan batu bara yang bersebelahan dengan jalan hauling atau jalan angkut batu bara dengan dump truck(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Garap Panas Bumi, Bank Jerman Beri Hibah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler