JAKARTA - Izin bagi dua perusahaan yang akan menggarap proyek rel kereta api di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini tengah digodok Direktorat Jendral (Ditjen) Perkeretapian, Kementerian PerhubunganDiperkirakan, dalam waktu dekat izin sudah terbit sehingga proyeknya bisa dilaksanakan.
"Ada dua proyek rel KA di Kalteng dan Sumsel dalam proses perizinan
BACA JUGA: Mandala Gulung Tikar, Pemerintah Dituding Lalai
Di Kalteng sudah masuk tahap prakualifikasi, sedangkan Sumsel masuk tahap pra MoU," ungkap Dirjen Kereta Api Kemenhub Tundjung Inderawan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (19/1).Dijelaskannya, proyek rel KA di Sumsel senilai Rp 14,4 triliun akan digarap perusahaan dari India, PT Adani Global
BACA JUGA: Antam Tak Minati Saham Newmont
Nantinya, Adani akan bekerja sama dengan PT Bukit Asam Tbk dan Puntuk Sumsel untuk pembangunan rel kereta api sepanjang 270 kilometer itu.Sedangan di Kalteng, proyek yang ditawarkan adalah pembangunan rel dan konsesi pengoperasian kereta batubara
BACA JUGA: Maskapai Hanya Kejar Imej Termurah
Yaitu untuk jalur Bangkuang-Lupak Dalam, Kudangan-Kumai, Purukcahu-Kualapembuang, Tulang Samba-Kenanga Bulik, Kualakurun-Palangkaraya-Pulang Pisau-Kuala Kapuas dan Purukcahu-BalikpapanSementara untuk dua proyek rel KA di Kalimantan Timur sudah mengantongi izin dan telah mulai beroperasiPertama, proyek yang dikelola PT Trans Kutai Kencana (TKK) dengan membangun rel kereta api pengangkutan batu bara yang bersebelahan dengan jalan hauling atau jalan angkut batu bara dengan dump truck(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Garap Panas Bumi, Bank Jerman Beri Hibah
Redaktur : Tim Redaksi