Kemenkeu Jadi Pilot Project Pensiun Dini PNS

Rabu, 29 Juni 2011 – 07:04 WIB

JAKARTA - Pemerintah serius mengadakan program pensiun dini bagi pegawai negeri sipil (PNS)Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menjadi pilot project program pengurangan jumlah PNS tersebut

BACA JUGA: Panggil Dubes Saudi, SBY Titip Surat Protes

Hal itu sekaligus melanjutkan reformasi birokrasi yang telah berjalan beberapa tahun di Kemenkeu.

Wakil Menkeu Anny Ratnawati mengatakan, pensiun dini merupakan salah satu solusi atas ketidakcocokan kebutuhan sistem dengan sumber daya manusia
Reformasi birokrasi yang dilakukan selama ini menghasilkan perampingan organisasi

BACA JUGA: Banding, Panda Tak Takut Dihukum Lebih Berat

Hal itu kerap membuat kesenjangan antara kebutuhan sistem dengan pegawai


"Sekarang kan permasalahannya selalu ada yang tidak bisa match dengan kriteria performance

BACA JUGA: Kejagung Mengaku Salah Buat SK Pencekalan Yusril

Kita mau apakan?" kata Anny di Kantor Kemenkeu, Jakarta, kemarinSebelum ditawarkan pensiun dini, PNS yang tidak bisa memenuhi Key Performance Indicator (KPI) bakal diberi pelatihanJika tetap dinilai tidak mampu, bakal dicoba dipindahkan ke unit yang lainApabila sudah mentok, baru ditawarkan pensiun dini.

Anny optimistis tawaran pensiun dini dengan kompensasi tertentu bisa diterimaSebab, di Kementrian Keuangan, bagi PNS yang tidak memenuhi KPI, bakal dipotong tunjangannyaDaripada tidak menerima tunjangan secara penuh, kata Anny, akan lebih baik bagi PNS untuk menerima tawaran pensiun diniSaat ini masih dikaji besaran kompensasi bagi PNS yang menerima pensiun dini"Itu bisa menjadi pilihan," katanyaAnny belum bersedia menyebut jumlah pegawai yang bakal ditawari program pensiun dini ini.

Dia mencontohkan, saat ini tengah dievaluasi kebutuhan di Ditjen Perbendaharaan KemenkeuDengan adanya modernisasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), kebutuhan pegawai menjadi makin sedikitSelain diberi tawaran pensiun dini, juga ditawarkan untuk disalurkan ke daerah yang tengah membutuhkan tenaga membuat laporan keuangan"Yang dilakukan hari-hari ini adalah me-review formasi," kata Anny

Menurut dia, seluruh kajian tersebut bakal diajukan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai instansi yang berwenang mengelola sistem kepegawaianDia menambahkan, kajian mengenai pensiun dini bakal dilakukan hati-hati"Ini kan juga hajat hidup orang," kata pengajar Institut Pertanian Bogor itu.

Mantan Dirjen Anggaran itu menambahkan, program pensiun dini juga diharapkan bisa memacu semangat dan kinerja PNS"Kalau dengan isu ini semua orang jadi lebih bersemangat, jadi lebih baik, ya enggak apa-apa toh," ujarnya.

Di pemerintah pusat, Kemenkeu merupakan instansi dengan jumlah PNS terbesar, yakni mencapai 64.314 pegawaiKemenkeu, bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Mahkamah Agung (MA) mengawali program reformasi birokrasi pada 2006

Di Kemenkeu, program tersebut ditandai dengan peningkatan TKPKN (Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan), yang membuat PNS di instansi itu mendapatkan penghasilan lebih tinggi dibandingkan PNS di instansi lainReformasi birokrasi juga dilakukan dengan merampingkan struktur organisasi(sof/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat Diminta Pahami Hukum Positif di Arab Saudi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler