Panggil Dubes Saudi, SBY Titip Surat Protes

RI Bentuk Atase Hukum dan HAM di Kedubes

Rabu, 29 Juni 2011 – 06:45 WIB

JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya berbicara secara langsung dengan pejabat Arab Saudi seputar eksekusi Ruyati yang dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahuluSelasa (28/6) SBY bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Abdulrahman Mohammed Amin Al Khayyat di Kantor Presiden.

Pertemuan berlangsung hampir 30 menit secara tertutup

BACA JUGA: Banding, Panda Tak Takut Dihukum Lebih Berat

Keduanya tampak akrab saat bertemu di depan pintu ruang pertemuan
Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah menuturkan, dalam pertemuan itu presiden menggarisbawahi untuk mengambil pelajaran dari kasus Ruyati.

’’Kita perlu menarik pelajaran apa yang terjadi terkait eksekusi Ruyati,’’ kata Faizasyah

BACA JUGA: Kejagung Mengaku Salah Buat SK Pencekalan Yusril

Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang lagi dalam konteks tata krama internasional
’’Dan memastikan hubungan bilateral akan lebih baik dalam segala aspek,’’ sambungnya.

Menurut Faiz –sapaan akrab Faizasyah, Dubes Saudi berjanji akan menyampaikan pernyataan presiden itu

BACA JUGA: Masyarakat Diminta Pahami Hukum Positif di Arab Saudi

Dubes juga akan meneruskan surat dari presiden untuk raja Saudi yang diberikan sehari sebelumnya’’Pada waktunya kita akan mendapatkan dan mengetahui respons apa atas surat yang disampaikan,’’ katanya.

Sebagaimana diketahui, SBY mengirimkan surat untuk Raja Abdullah bin Abdul AzizSalah satu isinya adalah protes keras atas pelaksanaan eksekusi Ruyati yang dilakukan dengan menabrak tata krama dan kelaziman.

Pertemuan itu, lanjut Faiz, tidak membahas bantahan Dubes Saudi terkait pernyataan Menlu Marty Natalegawa seputar permohonan maaf dari Saudi’’Tidak dalam level kepala negara hal itu disampaikan,’’ ujarnya.

Ditanya apakah ada permintaan maaf dari Dubes Saudi kepada presiden, Faiz tidak menjawab secara tegasDia hanya mengulang pernyataan untuk mengambil pelajaran dari kasus Ruyati

Faiz juga menyebutkan, pertemuan tersebut tidak membahas kebijakan moratorium pengiriman TKI ke SaudiPertemuan lebih banyak menyinggung bagaimana mekanisme perlindungan warga negara, terutama yang terancam hukuman mati.

Setelah bertemu dengan Dubes Saudi, SBY bersilaturahmi dengan peserta Musabaqah Hafalan Alquran dan Hadis Pangeran Sultan bin Abdul Aziz Alu Su’ud Tingkat Asia Pasifik 2011 di Istana NegaraAcara itu juga dihadiri Dubes Saudi; Menteri Urusan Keislaman, Dakwah, Wakaf, dan Penyuluhan Arab Saudi Syekh Shaleh bin Abdul Aziz bin Muhammad Syaikh; dan Imam Besar Masjidilharam Syekh Su-ud Asy-Syuraim’’Saya titip salam saya kepada Raja Abdullah bin Abdul Aziz,’’ ucap SBY pada akhir sambutannya

Kalau SBY belum menampakkan ketegasan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar justru menyatakan sudah memberikan peringatan kepada Dubes SaudiSaat melakukan pertemuan itu, dia meminta ketegasan pemerintah Saudi atas tiga hal utama.

Pertama, apakah pemerintah Saudi mau menyepakati MoU selama moratorium dilaksanakan per 1 AgustusKedua, Patrialis mengatakan bakal membentuk satgas dan atase hukum dan HAM di SaudiKetiga, meminta pemerintah Saudi memfasilitasi tim yang turun ke sana untuk mempelajari kebudayaan’’Respons mereka bagusKami harap bisa direalisasi,’’ katanya.

Khusus untuk masalah atase hukum dan HAM, Patrialis mengatakan bahwa tim itu akan memberikan bantuan kepada warga negara yang terancam hukuman matiBaik yang masih diproses atau telah vonisPatrialis memastikan bahwa fungsi atase tidak bertabrakan dengan instansi lain, seperti tenaga kerja, imigrasi, maupun BNP2TKI.

Sebab, atase nanti hanya mengurusi masalah hukum yang selama ini memang belum ada wadahnyaDengan adanya atase itu, dia berharap agar tidak ada lagi WNI yang dihukum secara semena-mena’’Jangan sampai karena kesalahan sepele malah dapat hukuman berat yang tidak sesuai dengan kesalahannya,’’ jelasnya

Soal tim peneliti, Patrialis menjelaskan bahwa tim itu nanti mempelajari sistem sosial, budaya, ekonomi, hukum, hingga pola interaksiNah, hasil dari penelitian itu akan dijadikan dasar untuk tambahan ilmu bagi TKI’’Supaya tahu apa saja yang layak dihukum matiTetapi, pekerja kita jangan membuat kesalahan,’’ tandasnya(fal/dim/c4/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Vietnam Berguru Program Magang Pekerja ke Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler