jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman kelulusan tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari honorer K2 belum juga dilakukan. Penyebabnya, dari 370 pemda yang melakukan tes PPPK, baru 294 siap mengalokasikan dana gaji. Selebihnya masih kebingungan mencari sumber pendanaan.
"Berhubung masih ada daerah yang sulit membayar gaji PPPK, saya dan Menkeu langsung membahas bagaimana solusinya. Solusinya sudah ada tinggal direalisasikan," kata Menteri Syafruddin dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Senin (18/3).
BACA JUGA: Sudah 294 Pemda Siap Menggaji PPPK dari Honorer K2
BACA JUGA: Sudah 294 Pemda Siap Menggaji PPPK dari Honorer K2
Yang membuat mantan Wakapolri ini lega, Menkeu Sri Mulyani bersedia menambah dana alokasi umum (DAU) bagi daerah yang kekurangan fiskal tapi sudah terlanjur melakukan tes PPPK. Hanya, DAU ini tidak bisa ditransfer dalam triwulan pertama.
BACA JUGA: Mengadu ke Fadli Zon, Honorer K2 Bandingkan SBY dan Jokowi
"Sudah diberikan lampu hijau, ditransfer triwulan berikutnya. Jadi daerah bisa menggaji PPPK," ucapnya.
Dia menambahkan, kebijakan ini diambil pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer K2. Semua honorer harus punya status jelas. Apakah PPPK atau PNS.
BACA JUGA: Guru Honorer K2 Digaji Rp 300 Ribu, Nyambi jadi Penjaga Toilet
BACA JUGA: Soal Honorer K2, Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin Sama Saja
"Dua-duanya sama saja kok. Sama-sama aparatur sipil negara (ASN). Jadi enggak usah dipersoalkan mengenai tidak ada pensiun," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curhat ke Fadli Zon, Honorer K2: Rezim Ini Mungkin Harus Selesai
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad