jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir 22 situs atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), sangat ceroboh.
"Pandangan kami terhadap pemblokiran situs-situs tersebut oleh Kemenkominfo atas dasar permintaan BNPT sangat tidak cermat," kata Fadli Zon, usai sidang paripurna DPR, di Senayan Jakarta, Selasa (7/4).
BACA JUGA: Kasus Benjina Sita Perhatian Dunia, PT PBS tak Berdaya
Mestinya lanjut Fadli, Kemenkominfo dan BNPT membicarakan terlebih dahulu, minimal dengan menteri koordinator terkait dan instansi teknis lainnya sebelum mengambil tindakan.
Setelah kebijakan pemblokiran situs-situs itu mendapat sorotan publik, menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, semua instansi terkait lepas tanggungjawab.
BACA JUGA: Angket Menkumham Segera Masuk Bamus
"Sekarang antara BNPT dengan Kemenkominfo saling lempar tanggung jawab," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Jauh Lebih Parah Ketimbang saat Soeharto Berkuasa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Balik Pemilihan Tanggal dan Bulan Kongres IV PDI Perjuangan
Redaktur : Tim Redaksi