"Sudah ada surat pemintaannya," kata Patrialis sembari meminta Dirjen Administrasi Hukum Umum Dr Aidir Amin Daud untuk menjelaskan lebih lanjut.
Menurut Dirjen Administrasi Hukum Umum, Dr Aidir Amin Daud, surat ekstradisi akan dikirimkan kepada pemerintah Kolombia jika diperlukan untuk proses pemulangan buronan kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang itu
BACA JUGA: Ektradisi Nazaruddin, Dubes Diminta Sewa Pengacara
Meski begitu, Aidir Amin mengaku masih optimis opsi deportasi akan berhasil"Surat pemohonan ekstradiksi sudah kami siapkan jika nanti ada kendala dalam pemulangan," tambah Aidir Amin Daud, di Gedung Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta, (Rabu 10/8).
Ditambahkan, Kemkum HAM sudah mengeluarkan surat perjalanan pelaksana paspor untuk Nazaruddin, agar dalam proses pemulangan lebih mudah
BACA JUGA: Nazaruddin Masih Anggota DPR, PD Dinilai Berbohong
"Sampai hari ini memang belum ada kabar terbaru yang kami dapatkan dari Kolombia
BACA JUGA: Anas Dipanggil, Demokrat Salahkan Komite Etik KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Penipuan Atas Nama Gerakan Peduli GBS
Redaktur : Tim Redaksi