Kemenkum HAM Siapkan Surat Ekstradiksi Nazaruddin

Rabu, 10 Agustus 2011 – 15:36 WIB
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih berusaha menggunakan opsi deportasi tapi untuk jaga-jaga jika opsi tersebut gagal, Kemenkum HAM sudah menyiapkan surat ekstradiksi

"Sudah ada surat pemintaannya," kata Patrialis sembari meminta Dirjen Administrasi Hukum Umum Dr Aidir Amin Daud untuk menjelaskan lebih lanjut.

Menurut Dirjen Administrasi Hukum Umum, Dr Aidir Amin Daud, surat ekstradisi akan dikirimkan kepada pemerintah Kolombia jika diperlukan untuk proses pemulangan buronan kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang itu

BACA JUGA: Ektradisi Nazaruddin, Dubes Diminta Sewa Pengacara

Meski begitu, Aidir Amin mengaku masih optimis opsi deportasi akan berhasil


"Surat pemohonan ekstradiksi sudah kami siapkan jika nanti ada kendala dalam pemulangan," tambah Aidir Amin Daud, di Gedung Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta, (Rabu 10/8).

Ditambahkan, Kemkum HAM sudah mengeluarkan surat perjalanan pelaksana paspor untuk Nazaruddin, agar dalam proses pemulangan lebih mudah

BACA JUGA: Nazaruddin Masih Anggota DPR, PD Dinilai Berbohong


"Sampai hari ini memang belum ada kabar terbaru yang kami dapatkan dari Kolombia
Tapi, kami sudah mengeluarkan surat perjalanan pelaksana paspor yang bisa digunakan Nazaruddin melalui perwakilan kita di sana," ujarnya.(gel/jpnn)

BACA JUGA: Anas Dipanggil, Demokrat Salahkan Komite Etik KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Penipuan Atas Nama Gerakan Peduli GBS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler