“Tidak ada usulan pemecatan Nazaruddin dari DPP Partai Demokrat ke DPR
BACA JUGA: Anas Dipanggil, Demokrat Salahkan Komite Etik KPK
Ada memang surat pengunduran diri dari Nazaruddin tapi tidak bermaterai padahal sesuai UU MD3 (Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD) seharusnya surat itu ditandatangani diatas kertas bermateraiFadjroel menambahkan, sebelum memutuskan menanyakan ke DPR, dirinya sudah melakukan komunikasi langsung dengan salah satu elit PD yakni Ramadan Pohan
BACA JUGA: Waspadai Penipuan Atas Nama Gerakan Peduli GBS
Komunikasi tersebut untuk menanyakan apakah benar PD telah memecat Nazaruddin dari keanggotaannya di PD.“Kata Ramadan Pohan surat pemecatan itu rahasia parpol, tidak ada jalan lain maka saya ke Sekjen DPR
BACA JUGA: Tuding Korupsi, Nazaruddin Berupaya Hancurkan Karir Anas
Berarti Partai Demokrat berbohong kepada publik, dia masih anggota DPR RI, digaji oleh uang pajak yang kita bayar,” ucapnya.Mantan aktivis mahasiswa tahun 1980-an ini mendesak Badan Kehormatan (BK) DPR RI agar bertindak tegasSebab, Nazaruddin sudah jelas terbukti melanggar aturan sejak beberapa bulan lalu melarikan diri ke luar negeri.
“BK harus bertindak tegas saat ini, dia berhadapan dengan anggota DPR yang mengundurkan diri tanpa materai, tidak bertugas selama lebih dari beberapa kaliSeharusnya berkaca dari kasus Ratu Munawaroh yag selama 6 kali tidak ikut rapat langsung dipecat, terhadap Nazaruddin juga harus tegas,” katanya.
Fadjroel juga menuding BK juga dinilai tak peduli dengan anggotanya“BK tidak tegas dan tidak peduli dengan anggotanyaTentu merugikan kita karena dari pajak kita digunakan untuk membayar NazaruddinSaya kira Partai Demokrat juga lamban, kenapa lamban tanyakan saja ke Ketua Dewan Pembina yaitu Susilo Bambang Yudhoyono,” pungkasnya(tas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Dibungkam untuk Mendistorsi Informasi
Redaktur : Tim Redaksi