jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan Trainer of Facilitator (TOF) Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan itu digelar di guest house BPSDM, Depok, Jawa Barat, Selasa (30/5).
Kepala BPSDM Kemenkumham Mardjoeki menjelaskan, tujuan pelatihan TOF adalah melihat adanya tantangan perkembangan birokrasi pemerintah ke depan yang semakin kompleks. Menurutnya, kondisi itu membutuhkan suatu strategi pengembangan SDM yang memiliki integritas dan komptensi.
BACA JUGA: Jenguk Brimob Korban Bom, Menteri Yasonna Serukan Solidaritas
Mardjoeki di hadapan 30 peserta TOF mengatakan, kegiatan itu merupakan pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengacu kepada peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 tahun 2016. “Era demokratisasi dan transparasi sekarang segenap aparatur negara sering menjadi sorotan oleh semua elemen masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA: Kemenkumham Pastikan Deportasi Corby Sudah Sesuai Aturan
Lebih lanjut Mardoeki menuturkan, pelatihan itu juga bertujuan agar Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenkumham bisa memiliki kualitas pelayanan berkelas dunia. Pelatihan itu juga untuk menyesuakian diri dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Pelatihan ini dilakukan paling sedikit 20 jam pelajaran dalam 1 tahun. BPSDM Hukum dan HAM akan menggunakan dua metode yaitu classical dan non-classical (e-learning),” pungkasnya.(adv/jpnn)
BACA JUGA: BPHN Siapkan Grand Design Pembentukan Desa Sadar Hukum
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkumham Gunakan Film untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum
Redaktur : Tim Redaksi