KemenPAN-RB Luncurkan Tiga Aplikasi Antikorupsi

Selasa, 19 Mei 2015 – 21:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meluncurkan tiga aplikasi antikorupsi. Yakni, Whistleblowing System (WBS), Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan ASN (Siharka) dan Sistem Pelaporan Gratifikasi Online (Silaga).

“Kami harus menjadi pelopor berbagai kegiatan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efisien dan mampu memberikan pelayanan yang baik,” kata Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, Selasa (19/5).

BACA JUGA: Dorong Bareskrim Ungkap Kasus Korupsi Besar di Bengkulu

Dia mengatakan, aplikasi WBS sebenarnya sudah ada beberapa tahun lalu. Namun, baru bisa digunakan saat ini karena sempat mengalami kendala teknis. Artinya, ini merupakan re-launching dari sistem yang sudah ada.

Sementara, Siharka dan Silaga akan memudahkan ASN dapat melaporkan gratifikasi. Dengan begitu, mereka tidak perlu datang ke KPK. Dua sistem ini juga sudah ditegaskan dalam kebijakan yang dibuat.

BACA JUGA: KPU Isyaratkan Tolak Pendaftaran Calon Kubu Ical

Yaitu Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KemenPAN-RB, dan Surat Edaran (SE) No. 1/2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. (esy/jpnn)

BACA JUGA: 125 Daerah Belum Teken Hibah Dana Pilkada

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Harus Tanggung Jawab karena Tak Punya Dasar Jerat BG


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler