Kemensos Segera Cairkan Bansos untuk Korban Bencana Sulteng dan NTB

Rabu, 17 April 2019 – 14:54 WIB
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, anggaran bantuan sosial untuk korban bencana di Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat (NTB) siap dicairkan kepada penerima manfaat.

Bansos yang diberikan berupa jaminan hidup (Jadup) dan santunan ahli waris.

BACA JUGA: PKH Ubah Perilaku Masyarakat di Bidang Kesehatan dan Pendidikan

Menurut Agus, dana santunan ahli waris korban bencana tsunami, gempa bumi, dan likuifaksi di Sulteng dananya sudah cair dari Kementerian Keuangan.

“Demikian pula untuk anggaran Jadup korban gempa NTB sudah dalam proses transfer ke rekening penerima manfaat. Mudah-mudahan pekan ini bisa segera diterima di rekening masing-masing," kata Agus, Selasa (16/4).

BACA JUGA: Bansos untuk Pura Dikorupsi, Perwakilan Warga Nusa Penida Lapor KPK dan Kemendagri

Dia menambahkan, pencairan bansos ini merupakan tahapan pertama dan diberikan berdasarkan data dari pemda yang telah diverifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial.

Untuk tahap pertama ini, pencairan dilakukan melalui tiga bank pemerintah, yakni Bank Mandiri, BNI, dan BRI.

BACA JUGA: Pengakuan Eks Pemain Dana Bansos soal Politisasi Era Orba sampai SBY

"Untuk Sulteng, total santunan ahli waris adalah Rp 28,4 miliar untuk 1.906 korban meninggal. Masing-masing korban meninggal mendapat Rp 15 juta diberikan kepada ahli waris," kata Agus.

Sementara itu, dana Jadup untuk Sulteng pada tahap pertama yang berasal dari dana hibah luar negeri dari BNPB ke Kemensos  telah cair sebesar Rp 43,2 miliar.

"Saat ini kami dalam posisi menunggu data siapa saja yang diusulkan untuk menerima Jadup. Dari usulan tersebut Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi. Tahapan verivali oleh tim yang melibatkan unsur pemda (dinas sosial), relawan (tagana, PKH), babinsa, babinkamtibmas," kata Agus.

Pemberian Jadup, lanjut Agus, akan diutamakan bagi warga yang telah menempati hunian sementara (huntara).

Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Korban Bencana.

Di dalamnya diatur bahwa bantuan jaminan hidup adalah bantuan yang diberikan kepada masyarakat/keluarga korban bencana berupa uang tunai untuk

tambahan lauk pauk yang diberikan pada saat berakhirnya tanggap darurat dan berada di hunian sementara atau hunian tetap.

"Besarnya jadup untuk Sulteng pada tahap pertama adalah untuk 72 ribu jiwa diberikan untuk dua bulan. Setiap jiwa selama dua bulan mendapatkan Rp 600 ribu," jelas Agus.

Sementara itu, untuk Jadup NTB, anggaran untuk tahap pertama pencairan masuk ke rekening Kemensos sebesar Rp 11,4 miliar untuk 19.099 jiwa sesuai hasil verifikasi data yang sudah dilakukan sebelumnya.

Anggaran tersebut diperuntukkan warga di empat kabupaten, yakni Kota Mataram, Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Sumbawa Barat.

"Dalam waktu yang sama, tim Kemensos bersama Pemda akan melakukan rakor teknis verifikasi dan validasi data penyaluran jaminan hidup bagi korban bencana alam yang terjadi pada tahun 2018 di Provinsi NTB untuk pendataan tahap kedua agar segera mendapatkan alokasi anggaran bansos," terang Agus. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seknas Sebut Paket Sembako Berisi Uang Mulai Bertebaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler