JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan sepuluh calon penerima gelar pahlawan nasional ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)Sebelum ditetapkan oleh presiden, calon pahlawan baru tersebut akan dibahas di dewan gelar, tanda kehormatan, dan tanda jasa yang diketuai Menko Polhukam Djoko Suyanto.
Ke-10 usulan calon pahlawan itu adalah Presiden RI 1999-2001 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur (mewakili Jatim), Presiden RI 1968-1998 Soeharto (Jateng), mantan Gubernur DKI Ali Sadikin (Jabar), Pakubuwono X (Jateng), Sayid Al Jufrie (Sulteng), Andi Depu (Sulbar), Johanes Leimena (Maluku), Abraham Dimara (Papua), Andi Makassau (Sulsel), dan KH Ahmad Sanusi (Jabar).
Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan, sepuluh calon pahlawan itu merupakan hasil penjaringan yang dilakukan Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Kemensos terhadap 18 tokoh yang diajukan sejumlah daerah dan ormas
BACA JUGA: Darmono Janji Tuntaskan Korupsi Kepala Daerah
Kemensos, kata dia, telah menyeleksi secara ketat dengan berbagai pertimbangan.Dipo tidak bisa menjamin, sepuluh nama tersebut nantinya disetujui seluruhnya oleh dewan gelar, tanda kehormatan, dan tanda jasa
BACA JUGA: Syamsul Arifin Dipanggil ke KPK Jumat
Yang pasti, kata dia, pemberian gelar pahlawan terhadap usulan yang disetujui akan dilaksanakan pada Hari Pahlawan, 10 November mendatang.Khusus pencalonan Soeharto, Dipo menganggap wajar jika nantinya memunculkan kontroversi
BACA JUGA: Anggaran Mobil Dinas Potensial Digelembungkan
Itu wajar," ujar DipoSebagian kalangan menilai usulan memasukkan Soeharto sebagai calon pahlawan baru berpotensi melanggar semangat reformasiAda yang menilai peran Soeharto dalam kasus 1965 dan berbagai kejahatan politik di era orde baruHal lain yang diingatkan ialah mengenai TAP MPR XI/1998 tentang Penyelenggaraaan Negara yang Bebas KKN yang isinya mengamanatkan penuntasan dugaan kasus KKN mantan Presiden Soeharto dan kroninya
Meski demikian, Dipo tidak mempermasalahkan usulan memasukkan nama Soeharto sebagai calon pahlawanDipo lantas membandingkan nasib Soeharto dengan yang pernah dialami dua mantan presiden lain, yakni Soekarno dan Gus DurKeduanya, sebut Dipo, pun dijatuhkan secara politik"Tapi diusulkan (sebagai Pahlawan Nasional) sangat wajar," demikian Dipo.
Salah seorang putri Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri mengingatkan pemerintah agar tidak menceburkan kembali bangsa ini pada polemik berkepanjangan dengan memberikan gelar pahlawan kepada SoehartoTerlebih mengingat adanya TAP MPR yang mengamanatkan penuntasan dugaan KKN Soeharto, belum dicabutDengan demikian, kata dia, jika pemerintah bersikukuh dalam hal ini maka Soeharto akan menyandang beban sejarah
Menurut Rachmawati, kondisi serupa yang juga pernah dialami Soekarno saat disematkan gelar pahlawan proklamatorBaik Soeharto maupun Soekarno hingga wafat pun tidak ditegaskan status hukumnya"Jangan diulang yang terjadi pada Bung KarnoKita harus meng-clear-kan dulu status Pak HartoIntinya direhabilitasi atau bagaimana," kata Rachmawati saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, kemarin(guh/wid/jpnn/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kada Diingatkan Cermat Beri Disposisi
Redaktur : Tim Redaksi