JAKARTA - Dalam mendukung program surplus beras 10 juta ton pada 2015 mendatang, Kementerian Pertanian (Kementan) membutuhkan lebih banyak tenaga penyuluhBaik itu penyuluh tenaga harian lepas (THL), PNS, maupun penyuluh swadaya.
Menurut Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Ato Suprapto, untuk 2011/2012 ini, target yang ditetapkan Kementan untuk tenaga penyuluh hampir 60 ribu orang
BACA JUGA: Pemerintah Terbitkan Surat Utang USD 1,5 Miliar
Di mana 23.250 orang merupakan penyuluh THL, 27.972 penyuluh PNS, dan 8 ribu penyuluh swadaya."Dengan banyaknya tenaga penyuluh ini, kita harapkan satu desa bisa dilayani satu penyuluh," ujar Ato dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI, Senin (23/5).
Mengenai status penyuluh THL, dijelaskannya, Kementan hanya menggunakan sistem kontrak 10 bulan
BACA JUGA: Termurah di Asia, Penyelundupan BBM Bersubsidi Masih Marak
Awalnya, honorer lepas ini begitu kontraknya diputus, diberikan modal sebesar Rp 27 juta sampai Rp 120 juta oleh pemerintah untuk berwirausahaBACA JUGA: Audit Izin Tambang, Pusat Bentuk Tim Khusus
"Jadi THL yang kita pakai ini adalah honorer yang abis masa kontrak dan diperpanjang lagi," ucapnya.Di 2012, Kementan akan tetap mengusulkan kontrak para penyuluh THL sebanyak 10 bulan"Kenapa 10 dan bukan 12 bulan? Karena pemerintah sesuai PP 43 Tahun 2005 jo PP 48 Tahun 2007 tidak bisa menerima honorer lagiKontrak kerja hanya boleh di bawah 12 bulanKalau 12 bulan atau lebih sama saja dengan honorer," terangnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inpres Moratorium Hutan Picu Konfllk
Redaktur : Tim Redaksi