Pemerintah Terbitkan Surat Utang USD 1,5 Miliar

Senin, 23 Mei 2011 – 15:17 WIB

JAKARTA — Untuk meningkatkan produksi lifting minyak dan merevitalisasi sumur tua, pemerintah akhirnya menyetujui usulan PT Pertamina dengan menerbitkan surat utang global (Global bond)Nilainya mencapai USD1,5 miliar dan diberikan secara bertahap.

Menteri BUMN Mustafa Abu Bakar mengatakan, global bond untuk Pertamina ini sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2011

BACA JUGA: Termurah di Asia, Penyelundupan BBM Bersubsidi Masih Marak

Pada tahap awal, sudah disetujui USD1 miliar
Namun kemudian dilakukan penambahan USD0,5 miliar lagi sehingga menjadi USD1,5 miliar.

‘’Peruntukannya nanti untuk kesempatan daya serap yang tinggal 3 kuartal lagi

BACA JUGA: Audit Izin Tambang, Pusat Bentuk Tim Khusus

Kira-kira 7 bulan lagi
Kalau Pertamina bisa membelanjakan USD1,5 miliar itu, ya silahkan,’’ kata Mustafa menjawab wartawan di Jakarta, Senin (23/5).

Peruntukannya nanti kata Mustafa, bisa untuk seluruh sumur-sumur minyak seperti Angola, West Madura, Cepu dan sumur minyak potensial lainnya

BACA JUGA: Inpres Moratorium Hutan Picu Konfllk

Diharapkan dengan global bond ini, sumur-sumur minyak tersebut bisa maksimal berproduksi dan target lifting bisa terkejar 965 barel per hari (bph)‘’Pokoknya yang tahun ini permintaannya semua masukBagi kita yang penting sumur bisa direvitalisasi, karena ingin menggenjot betul produksi,’’ kata Mustafa.

Perihal lifting minyak memang menjadi ancaman bagi pemerintah saat iniPenurunan tingkat produksi bahkan dilaporkan terjadi di seluruh sumur-sumur penghasil minyak se IndonesiaTarget lifting diakhir tahun pun, dirasa berat tercapai dengan penurunan lifting saat ini.

‘’Kita tetap berupaya maksimal semua sesuai target, meski memang beratNamun berbagai asumsi sudah kita siapkanApalagi masih ada sisa waktu untuk memaksimalkan kerja,’’ kata Mustafa.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahas Margin, Pemerintah Panggil Direksi PLN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler