jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) tengah mengkaji sistem pengelolaan kelapa sawit dan plasma inti yang dimiliki masyarakat pada areal hutan produksi.
Menariknya, dalam melakukan kajian tersebut, Kementan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Sorak Petani di Tepian Timur Untuk Menteri Amran
“Jadi tidak ada hubungannya dengan korupsi. KPK memberikan rekomendasi tentang pajak dan juga plasma inti, replanting dan komposisi antara plasma inti. Untuk pajak, kita akan ketahui apakah semuanya patuh pada pajak,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam keterangan tertulisnya melalui Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Senin (13/3).
Menteri Amran menyampaikan beberapa masalah yang dihadapi terkait tata kelola kelapa sawit, yaitu terkait krisis ekonomi yang dialami masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur dan Tengah.
BACA JUGA: Mentan Lepas Ekspor Perdana Daging Ayam Olahan ke PNG
Karena menurunnya usaha tambang, dan masyarakat di sana belum siap menghadapi permasalahan tersebut, sehingga Kementerian Pertanian akan mulai menggarap lahan pertanian itu.
“Solusi ke depan ke masalah ini adalah, pemerintah akan meminta kepada para pengusaha sawit supaya memberikan 20 persen untuk para petani, khususnya yang ada di Provinsi Kalimantan,” paparnya.
BACA JUGA: Kementan Siap Replanting Lahan Kelapa Sawit
Permasalahan lainnya, lanjut Amran, terdapat 2,7 juta hektar hutan produksi, di antaranya sebesar 1,7 juta hektar untuk plasma intinya dan selebihnya untuk perusahaan.
“Permasalahan sawit dan plasma inti di areal hutan produksi harus kita luruskan karena luas ini cukup signifikan yaitu 2,7 juta hektar dan sangat besar, sehingga masih akan kita bahas lagi,” tuturnya.
Lalu permasalahan yang lainnya juga soal black campaign tentang negara Indonesia yang dilakukan oleh negara Eropa. Mereka banyak membicarakan Indonesia dari sudut pandang negative saja seperti tentang terorisme dan kerusakan hutan.
“Kita harus melihat community di bawah kelapa sawit. Ada sekitar 30 jutaan lebih di bawah sawit, dan saya sampaikan ke Menteri Pertanian Jerman dan Spanyol bahwa kalau dilanjutkan black campaign akan berdampak pada petani sawit ramai - ramai babat hutan untuk mencari nafkah dan tidak ada yang bisa melawan, termasuk Indonesia,” kata Amran.
Menanggapi persoalan tersebut, Pimpinan KPK mengajukan kesiapannya menjadi meeting point kepada Kementerian dan lembaga terkait atas permasalahaan pengelolaan kelapa sawit.
“Kami akan meminta rekomendasi dan solusi dari KPK terkait permasalahan replanting, dan KPK sebagai pendamping kami dalam memberikan tindakan preventif,” tegas Mentan Amran.
Pada pertemuan tersebut, tampak hadir Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Hari Priyono, pejabat Eselon I Kementan, serta Ketua KPK Agus Raharjo dan juga Pimpinan KPK lainnya seperti Laode Muhammad Syarif (Wakil Ketua KPK), tim dari Litbang (Penelitian dan Pengembangan Kedeputian Pencegahan), Sekjen Kementerian ATR/BPN, Kepala BPDP Kelapa Sawit, Deputi II KSP (Kantor Staf Presiden), Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, perwakilan Kementerian LHK, Kementerian ESDM dan Badan Restorasi Gambut.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FAO Dukung Upaya Kementan Wujudkan Ketahanan Pangan
Redaktur & Reporter : Budi