jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mengatakan kebijakan Golden Visa berperan penting dalam menarik investasi asing dan talenta internasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Hal itu diutarakan Silmy saat membahas migrasi investasi dengan berbagai negara di Singapura pada 27-29 November lalu.
BACA JUGA: Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
Menurut dia, dengan potensi Indonesia sebagai salah satu ekonomi terbesar dunia dalam beberapa tahun mendatang, Golden Visa memang menarik perhatian internasional.
“Kebijakan Golden Visa dirancang secara strategis untuk menarik investor bernilai tinggi dan talenta global ke Indonesia,” ucap Silmy dalam keterangannya, Minggu (1/12).
BACA JUGA: Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
Dalam proses perumusannya, Kementerian Imipas mengidentifikasi kebutuhan untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dalam investasi global, sambil menciptakan manfaat bagi perekonomian lokal.
“Visi kami bersifat dua arah, yang pertama menjadikan Indonesia sebagai tujuan utama investasi asing dengan menyederhanakan persyaratan izin tinggal,” kata dia.
BACA JUGA: Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
Kedua, memastikan bahwa investasi yang masuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, khususnya di sektor-sektor seperti teknologi, pariwisata, serta energi terbarukan.
Silmy menyebutkan bahwa kebijakan Golden Visa dirancang dengan cermat melalui perbandingan praktik terbaik (best practices) global dan penyesuaian dengan kebutuhan ekonomi Indonesia.
Program itu sejalan dengan visi Indonesia untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dengan mendorong penciptaan lapangan kerja, transfer pengetahuan, dan keterampilan melalui kehadiran talenta global.
Berdasarkan data, Indonesia menunjukkan prospek makroekonomi dengan pertumbuhan sekitar 5 persen per tahun, yang diproyeksikan menjadi ekonomi terbesar ke-13 di dunia pada 2030 dan kelima pada 2045.
Sektor utama seperti properti, teknologi informasi, dan jasa keuangan tumbuh pesat dengan dukungan stabilitas moneter, infrastruktur senilai sekitar Rp 710 triliun, serta fokus pada ekonomi hijau.
“Investor asing dapat mengajukan Golden Visa secara online melalui situs resmi evisa.imigrasi.go.id dengan proses yang mencakup pembuatan akun, pengunggahan dokumen, dan pembayaran online,” tuturnya.
Kemudian, izin tinggal yang diberikan berlaku selama 5 hingga 10 tahun, tergantung pada jenis dan nilai investasi.
Bagi investor individu, nilai investasi yakni USD 700.000, sedangkan untuk investor korporasi senilai USD 50 juta.
“Golden Visa memberikan manfaat signifikan, termasuk izin tinggal jangka panjang, proses imigrasi yang mudah, dan peluang investasi di ekonomi Indonesia yang berkembang pesat,” imbuh Silmy. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Mandiri Fasilitasi Shin Tae Yong dengan Golden Visa, Buka Jalan Investasi Asing di Indonesia
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi