Kemlu Berhasil Pulangkan 14 Nelayan Dari Myanmar

Kamis, 31 Januari 2019 – 08:05 WIB
Penyerahan nelayan. Foto: RMOL.com/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil memulangkan 14 nelayan kapal Bintang Jasa dari Myanmar.

Mereka diterbangkan dari Yangon, Myanmar, melalui Kuala Lumpur dan tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh pada Rabu (30/1) pukul 15.55.

BACA JUGA: Krisis Memburuk, Nelayan Venezuela Alih Profesi Jadi Bajak Laut

Para nelayan yang sempat ditahan di Kawthaung karena dituduh mencuri ikan ini tiba dalam keadaan sehat. Sesampainya di Banda Aceh, mereka langsung diserahterimakan oleh Duta Besar RI untuk Myanmar, Iza Fadri, serta Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, kepada Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

“Kami memiliki kerjasama yang sangat baik selama ini dengan Kemlu terkait warga Aceh di luar negeri. Karena itu, sejak awal menerima informasi penangkapan kapal Bintang Jasa, kami langsung berkoordinasi dengan Kemlu dan KBRI Yangon. Kami berkeyakinan penuh Pemerintah akan lakukan yang terbaik, karena perlindungan WNI di luar negeri adalah salah satu prioritas Pemerintah. Hari ini, komitmen itu terbukti,” ujar Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah seperti dilansir RMOL.com.

BACA JUGA: Nelayan Galau Tak Bisa Melaut, Pilih Jual Obat Terlarang

Kepulangan 14 ABK yang dituduh mencuri ikan di Myanmar tersebut bukanlah hal yang mudah dilakukan. Sejumlah kendala dihadapi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon. Namun karena berbagai upaya diplomasi, akhirnya pada tanggal 24 Januari 2019 lalu KBRI berhasil membebaskan mereka dan melakukan proses pemulangan.

“Kita terus meyakinkan otoritas Myanmar bahwa pelanggaran tersebut bukan kesengajaan, melainkan karena minimnya sistem navigasi. Karena itu, akhirnya 14 WNI dibebaskan semata-mata karena mempertimbangkan hubungan baik kedua negara,” terang Iza Fadri, Duta Besar RI untuk Myanmar.

BACA JUGA: Jurnalis Pengungkap Genosida Rohingya Gagal Bebas

Ke depan, Iza mengimbau kepad kapal-kapal penangkap ikan ukuran besar untuk melengkapi diri dengan peralatan navigasi yang memadai.

“Sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Kapal penangkap ikan Bintang Jasa melaut dari Aceh pada 31 Oktober 2018 dengan membawa 16 ABK, yang kemudian tanggal 6 November 2018 ditangkap oleh Angkatan laut Myanmar karena memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan diduga melakukan pencurian ikan.

Pada saat penangkapan oleh Angkatan Laut Myanmar, seorang ABK terjun ke laut karena panik dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Atas ijin keluarga, jenazah ABK tersebut telah dimakamkan di Kawthaung secara Islam.

Sementara itu, kapten kapal masih menjalani proses hukum di Myanmar. Dengan kepulangan 14 ABK tersebut, KBRI Yangon terus memberikan pendampingan kepada kapten kapal dalam menjalani persidangan yang direncanakan mulai bulan Februari mendatang.[ian]

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nelayan Diminta Hindari Berlayar Sementara Waktu


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemlu   nelayan   Myanmar  

Terpopuler