Kemlu Berikan Asuransi Kematian TKI di Kuching

Rabu, 17 Maret 2010 – 12:27 WIB
JAKARTA - Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kembali menyalurkan dana asuransi kematian, kepada ahli waris salah seorang WNI/TKI yang meninggal di luar negeriKali ini, bertempat di ruangan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Jakarta, Rabu (17/3), pihak Kemlu menyerahkan bank draft asuransi tersebut kepada ahli waris TKI yang meninggal dunia di Kuching, Sarawak, atas nama Prasetya.

Penyerahan asuransi yang berjumlah Rp 66.137.566 itu sendiri, dilakukan langsung oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI

BACA JUGA: KPK Bantah Tebang Pilih

Oleh pihak Kemlu, penyerahan asuransi kematian itu disebutkan sebagai wujud kepedulian dan keberpihakan Kemlu, khususnya melalui Direktorat Perlindungan WNI dan BHI serta kantor perwakilan RI (di Kuching), terhadap WNI termasuk TKI yang berada di luar negeri.

Sebagai latar belakang, almarhum Prasetya sendiri adalah salah seorang TKI asal Madiun, Jawa Timur, yang bekerja pada perusahaan Shinyang Plywood Sdn Bhd di Miri, Sarawak
Ia meninggal pada 12 Juni 2009 lalu, dalam sebuah kecelakaan kerja

BACA JUGA: Kapolri Apresiasi Polsek-Koramil

Lewat KJRI di Kuching, lantas diajukanlah permohonan asuransi kematian Prasetya ke pihak Jabatan Tenaga Kerja Sarawak, yang akhirnya disetujui dan diserahkan ke Kemlu melalui pihak KJRI, untuk disampaikan kepada ahli waris almarhum
(ito/jpnn)

BACA JUGA: Saat Nabi Masih Hidup, Nabi Palsu Sudah Ramai

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dituding Abaikan DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler