"KPK tidak melihat asal partainya, kan selain PDIP, ada juga orang yang dari fraksi TNI/Polri, Golkar, PPP
BACA JUGA: Kapolri Apresiasi Polsek-Koramil
Jadi KPK melihat orang yang terlibat bukan partai atau fraksinya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/3).Johan Budi juga menyebutkan bahwa pengusutan yang dilakukan KPK terkait dugaan suap yang dilaporkan Agus Condro itu sesuai dengan prosedur dan dilakukan secara profesional
Sekadar informasi, kasus suap ini terbongkar setelah Agus Condro melaporkan telah menerima dana senilai Rp500 juta dalam bentuk 10 lembar travellers cheque terkait pemilihan DGS Bank Indonesia kepada KPK
BACA JUGA: Saat Nabi Masih Hidup, Nabi Palsu Sudah Ramai
Setelah dilakukan pengusutan, terungkap begitu banyak anggota DPR RI yang diduga menerima dana tersebut. Sebagian tersangka telah disidangkan, mereka adalah Dudhie Makmun Murod dan Endin SoefiharaPada persidangan lalu, dalam surat dakwaan terhadap Dudhie Makmun Murod di persidangan, disebutkan telah diserahkan Traveller Cheque senilai Rp9,8 miliar oleh Nunun Adang Daradjatun melalui stafnya yang bernama Arie Malangjudo
BACA JUGA: KPK Dituding Abaikan DPR
Dana tersebut dibagikan kepada 19 anggota Fraksi PDI Perjuangan di Komisi IX DPR RI. Selain FPDIP, cek lainnya juga diserahkan kepada Endin Soefihara dari FPPP, Hamka Yandhu dari FPG, dan Udju Djuhaeri dari F-TNI/Polri.(oji/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Fatwa Rokok Belum Mengikat
Redaktur : Tim Redaksi