Menurut Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, hasil kerja Pansus telah ditetapkan dalam sidang paripurna DPR dengan opsi C sebagai pilihan akhir, di mana di dalam opsi tersebut disebutkan beberapa nama diduga dugaan melakukan pelanggaran
BACA JUGA: Fatwa Rokok Belum Mengikat
"Perlu diketahui bahwa hasil paripurna DPR merupakan salah satu keputusan politik tertinggi dalam struktur kenegaraan kitaSebelumnya, Wakil Ketua KPK, Haryono Umar menyatakan, hasil temuan Pansus Century di DPR masih dianggap belum memiliki bukti kuat, sehingga KPK harus mencari bukti yang kuat untuk mengungkap kasus Bailout Bank Century tersebut
BACA JUGA: Status Mantan Sekjen Kemlu Belum Berubah
"Informasi dari Pansus tersebut belum cukup bukti, proses penyelidikan adalah merubah sebuah informasi menjadi alat buktiBACA JUGA: Novel Baru Sambut Obama
Namun menurut Ray Rangkuti, pandangan KPK itu sama saja mengaburkan dan bahkan berpotensi menempatkan putusan paripurna DPR tidak memiliki implikasi hukum dan politik"Lebih-lebih, hasil paripurna itu didahului oleh penyelidikan DPR melalui panitia khusus (pansus) yang dibentuk setelah DPR menyetujui penggunaan hak angket," lanjutnya.
Menurut Rangkuti, hasil pansus tidak dapat disamakan dengan hasil penyelidikan biasaSebab, hasil penyelidikan Pansus pada dasarnya sama nilainya dengan hasil kerja lembaga negara lain yang memiliki kewenangan penyelidikan"Karenanya menyamakan hasil penyelidikan pansus angket DPR sebagai temuan biasa bahkan tak dapat dinyatakan sebagai dasar hukum bagi penguatan penyidikan di KPK, merupakan pandangan yang perlu ditinjau ulang," lanjutnya.
Rangkuti justru mencurigai sikap KPK yang menganggap hasil Pansus DPR sebagai informasi biasa"Jika hasil pansus tak dapat dijadikan sebagai dasar bagi langkah hukum, jelas hal ini menempatkan hak istimewa DPR tersebut seolah tak bergunaLebih dari itu, terasa ada kesan seperti menggiring opini bahwa temuan Pansus adalah khayalan belaka," tukasnya.(awa/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kondisi Lulu-Lala Stabil
Redaktur : Tim Redaksi