JAKARTA -- Pemerintah memastikan akan menaikkan cukai rokok 5 persen per 1 Januari 2011Pemerintah yakin keputusan ini tidak akan berpengaruh besar terhadap angka inflasi tahun depan
BACA JUGA: Realisasi Investasi Lebih Rp200 Triliun
‘’Kenaikan ini karena memang ada penyesuaian harga cukaiKepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan memperkirakan, kenaikan cukai rokok sebesar 5 persen pada 2011 akan menjadi salah satu pendorong terjadinya inflasi tahun depan sekitar 0,02 persen.
Rusman mengatakan dampak inflasi dari kenaikan cukai rokok dihitung dari prosentase kenaikan cukai dikalikan bobot konsumsi rokok di dalam konsumsi rumah tangga.
‘’Bobot rokok masih dalam kelompok masyarakat miskin
BACA JUGA: KUR Rugi Hingga Rp60,02 Miliar
Misalnya bila bobot 1 persen maka bobotnya 0,6 persenPihak Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai, telah menyatakan kenaikan cukai rokok sebesar 5 persen pada 2011 akan meningkatkan penerimaan bea cukai sekitar Rp 2 triliun.Target dalam RUU APBN 2011, cukai rokok memberikan kontribusi sebesar Rp85,7 triliun.
‘’Kompensasi dari kenaikan cukai 2011 sekitar 5 persen, maka akan ada tambaha pendapatan sekitar Rp2 triliun dari cukai,’’ ujar Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata.(afz/jpnn)
BACA JUGA: Penyaluran BBM Sesuai Kebutuhan Daerah
BACA ARTIKEL LAINNYA... World Bank Beri Pinjaman Rp7,2 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi