Kenaikan Gaji PNS Sebesar 5 Persen Belum Bisa Direalisasikan

Kamis, 31 Januari 2019 – 09:30 WIB
Gaji PNS naik, tapi harus sabar tunggu PP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TARAKAN - Presiden Jokowi berpidato pada 16 Agustus 2018, menyampaikan rencana  kenaikan gaji PNS (pegawai negeri sipil) dan pensiunan pada tahun ini.

Jokowi mengatakan hal tersebut saat pidato Penyampaian RUU APBN 2019 disertai Nota Keuangan pada rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2018-2019, tahun lalu.

BACA JUGA: Sistem Ini Bakal Ancam Penghasilan PNS Malas

Namun hingga saat ini Peraturan Pemerintah alias PP yang mengatur hal teknis kenaikan gaji dimaksud belum juga terbit.

Sehingga kenaikan gaji PNS dan pensiunan sebesar lima persen, hingga saat ini belum terealisasi.

BACA JUGA: Debat Capres: Jokowi Anggap Gaji PNS Sudah Cukup, Benarkah?

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tarakan Arbain mengatakan, meski sudah ada kepastian kenaikan gaji, hanya saja pihaknya belum bisa merealisasikan. Sebab, masih harus menunggu PP terbit sebagai dasar hukumnya.

BACA JUGA: Alhamdulillah, PNS, TNI, Polri Segera Nikmati Kenaikan Gaji

"Terkait alokasi kenaikan gaji ASN itu, di Undang-undang APBN dialokasikan kenaikan lima persen. Kami juga sudah mengalokasikan. Hanya saja untuk pembayarannya masih menunggu PP," katanya dikutip dari Radar Tarakan (Jawa Pos Group), Kamis (31/1).

Saat ini, pihaknya melakukan alokasi anggaran mengikuti Undang-undang APBN. Sehingga ketika PP terbit, tidak ada kesulitan lagi. "Untuk dapat merealisasikannya, masih menunggu turunannya yakni PP," ungkapnya.

BACA JUGA: Apakah 2019 PNS Masih Terima Gaji ke-13 dan 14?

Jika PP keluar, nanti dari itulah diatur kapan akan mulai pembayaran dengan kenaikan lima persen.

BACA JUGA: Jokowi Diserang Isu Gaji PNS Naik, Langsung Dibalas, Jleb!

"Pada Januari ini belum bisa dibayarkan sesuai kenaikan lima persen, karena harus ada ketentuannya dahulu baru bisa dihitung dan dibayarkan. Tetapi untuk alokasinya sudah dilakukan," tuturnya. (rt/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan Ketua KPK Soal Korupsi di Kalangan PNS Marak


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler