Menteri ESDM: Listrik Gratis Sulit Diterapkan

Selasa, 15 Juni 2010 – 13:01 WIB
JAKARTA- Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh menilai penerapan listrik gratis bagi rakyat miskin sangat sulit dilaksanakanPernyataan Darwin Zahedy ini menanggapi  Dirut PLN Dahlan Iskan yang mewacanakan subsidi gratis bagi rakyat miskin di seluruh Indonesia.

"Kita harus mengetahui bahwa kategori masyarakat yang miskin itu bukan hanya  pelanggan 450VA saja, tetapi masih ada masyarakat yang jauh lebih miskin seperti bagi yang belum mendapatkan aliran listrik," ujar Darwin rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Selasa (15/6).

Darwin menyebutkan bahwa saat ini sedikitnya 19 juta kepala keluarga di seluruh  Indonesia yang belum mendapatkan aliran listrik

BACA JUGA: TDL Tak Naik, APBN Jebol Rp 5 T

Kalau seandainya pelanggan 450VA dibebaskan pembayaran listriknya tentu akan mempersulit pemerintah serta menghambat penyaluran listrik bagi masyarakat yang belum mendapatkannya.

"Oleh karena itu, penerapan listrik gratis itu sulit untuk dilakukan, karena masih banyak masyarakat yang menunggu aliran listrik di rumahnya
Jadi ini yang menjadi perhatian dan perioritas kita bagimana masyarakat tersebut bisa menikmati listrik," pungkasnya.


Darwinj Zahedy juga menyebutkan bahwa wacana listrik grartis buat rakyat miskin hanyalah sebagai pendapat pribadi semata

BACA JUGA: Banjir Ponsel Tiongkok Paska ACFTA

Pendapat tersebut bukan keputusan institusi yang menjadi usulan kepada pemerintah.

Disebutkan Darwin, Komisrais dan Direksi PLN sebagai perusahana BUMN itu diawasi dan dibina oleh Kementerian ESDM dan BUMN, apapun kebijakan tentunya harus dikonsultasikan terutama mengenai tarif listrik.

"Penjelasan yang kami peroleh dari Dirut PLN menyatakan bahwa apa yang telah dikemukakan ke publik mengenai listrik gratis bagi rakyat miskin adalah pendapat pribadinya saja bukan sebagai Dirut PT PLN
Mengenai tarif listrik secara nasional termasuk mengratiskan listrik tersebut adalah domainnya pemerintah," ucap Darwin.

Ditempatkan yang sama, Dahlan Iskan menambahkan bahwa kalau wacana itu tidak diusulkan kepada pemerintah berarti sudah diklarifikasi

BACA JUGA: Subsidi Listrik Langsung ke Rakyat

"Ini kan belum ada usulan, jadi sama saja sudah diklarifikasi," singkat Dahlan.  

Sebelumnya Komisi VII DPR miminta penjelasan dan klarifikasi kepada Dirut PLN terkait pernyatakan yang dianggap kontroversial tersebut, karena hal tersebut dianggap terjadi gesekan antara DPR dengan pemerintah.

"Mengenai kenaikan bahkan mengratiskan listrik, itu bukanlah domainnya PLNJadi Dirut PLN harus mencabut kembali pernyatakan yang bukan wewenangnya," ucap salah seorang anggota Komisi VII, Dito Ganinduto. (yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimis 7 Juta Wisman Terlampaui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler