jpnn.com - JAKARTA - Yayasan Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi melayangkan surat protes ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait penangkapan pimpinan padepokannya seperti penangkapan teroris.
Mereka menganggap penangkapan Kanjeng Dimas didramatisir layaknya menangkap seorang teroris.
BACA JUGA: Diam-diam, Gubernur Syahrul Yasin Limpo Turun Tangan
Menyikapi hal itu, Polri berdalih dalam setiap kegiatan penangkapan memerlukan kekuatan, apalagi yang ditangkap adalah tokoh.
"Kita kan berdasar adanya informasi intelijen. Ini orang yang ditangkap tokoh padepokan. Maka perlu ada kekuatan pengamanan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (27/9).
BACA JUGA: Rugikan Negara Rp 90 Juta, Mantan Kepala BPBD Ditahan
Boy menambahkan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadi resistensi perlawanan ketika dilakukan penangkapan terhadap Dimas Kanjeng.
"Itu alasan petugas, kesannya jumlahnya berlebih. Ada kondisi pengamatan, penilaian, kekhawatiran munculnya perlawanan dan aksi protes. Ada semacam back-up penyidik untuk mengantisipasi," ujarnya.
BACA JUGA: Yeee Katanya Tutup Semua, Tuh Masih Banyak Lokalisasi Yang Buka
Saat ditanya kenapa baru sekarang Dimas ditangkap, Boy mengatakan telah dilakukan pemanggilan dengan cara-cara yang halus sebelumnya.
"Tapi ternyata diindahkan, sehingga dilakukan upaya paksa yang lebih keras," tegasnya.(elf/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulai 1 Oktober, Tarif Airport Tax Rp 100 Ribu
Redaktur : Tim Redaksi