jpnn.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah membuat terobosan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan.
Pajak kendaraan bermotor tidak harus dibayar di samsat di kota tempat kendaraan terdaftar.
BACA JUGA: Samsat Online, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Mana Saja
Bahkan, pajak kendaraan nanti bisa dibayar via bank.
Hal itu disampaikan Kakorlantas Irjen Pol Royke Lumowa saat penandatanganan memorandum of understanding (MoU) samsat online kemarin
BACA JUGA: Korlantas Polri Dorong Semua Provinsi Terapkan Samsat Online
Korlantas menggandeng tujuh provinsi untuk penerapan sistem yang diluncurkan Oktober mendatang itu.
"Sistem ini akan memperlancar pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pembayaran bisa dilakukan di mana saja," kata Royke.
BACA JUGA: Tujuh Provinsi Sepakat Terapkan Sistem Samsat Online
Mekanisme samsat online saat ini sedang dimatangkan. Intinya, sistem itu akan menghubungkan samsat di provinsi-provinsi yang masuk dalam jaringan.
"Secara umum, orang yang di Bandung bisa membayar pajak untuk Bali. Atau, malah yang sedang di Surabaya bisa membayar pajak untuk Jakarta," ungkapnya.
Untuk tahap awal, hanya ada tujuh provinsi yang menerapkan sistem itu.
Yaitu, Jawa Timur, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Jogjakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Bali.
"MoU ini penting agar bisa mengintegrasikan aplikasi. Ya biar bisa bayar di mana-mana itu," terangnya.
Samsat online juga akan bekerja sama dengan semua bank pemerintah seperti BNI, BRI, dan BTN.
Juga, sejumlah bank swasta seperti BCA, Permata, dan CIMB Niaga. Lalu, semua bank daerah juga terlibat untuk pembayaran tersebut.
"Jadi, masyarakat bisa membayar di bank mana pun."
Royke menegaskan, dengan samsat online, kemungkinan terjadinya pungutan liar sangat kecil. Sebab, pembayar pajak dan petugas tidak perlu bertemu.
"Transaksi pembayaran pajak tidak ke petugas lagi. Melalui online dan elektronik, semua selesai," ujar jenderal berbintang dua tersebut. (idr/c5/ang/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Minta BPRD DKI Tagih Pajak Kendaraan Rusak
Redaktur & Reporter : Natalia