Kepala Bakamla Mengaku Tak Pernah Minta Fee Proyek Satelit

Rabu, 26 April 2017 – 18:18 WIB
Kepala Bakamla Laksdya Arie Sudewo saat bersaksi pada persidangan atas Fahmi Darmawansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Keamaman Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo membantah tudingan yang menyebutnya meminta uang fee terkait proyek pengadaan satelit monitoring tahun anggaran 2016.

Arie menyampaikan bantahannya saat menjadi saksi dalam sidang perkara suap terkait pengadaan satelit monitoring dengan terdakwa Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/4). "Tidak pernah," kata Arie.

BACA JUGA: Kepala Bakamla Akui Pernah Kunjungi Rumah Suami Inneke

Pada persidangan itu, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kiki Ahmad Yani menanyakan tentang dugaan yang menyebut Arie meminta uang fee. Namun, salah satu petinggi TNI AL itu menepisnya.

Arie mengklaim tidak mengetahui bahwa sejumlah pejabat Bakamla menerima uang terkait proyek pengadaan satelit monitoring. Dia baru mengetahuinya setelah KPK menangkap Deputi Informasi dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.

BACA JUGA: Ungkap Suap ke Pejabat Bakalma, KPK Periksa Pengusaha

Menurut Arie, anak buahnya itu memang ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran di Bakamla. Sepengetahuan Arie, pejabat selain Eko yang pernah menerima uang dalam proyek pengadaan monitoring satelit adalah Laksamana Pertama Bambang Udoyo selaki Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan, serta Nofel Hasan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

"Tapi saya dengar Nofel juga membantah menerima uang," ujarnya.

BACA JUGA: KPK Minta Bantuan Panglima TNI Hadirkan Kepala Bakamla

Arie menambahkan, ketiga anak buahnya itu tidak pernah menyampaikan padanya soal komitmen fee yang disediakan perusahaan pemenang lelang proyek Bakamla.

Namun, kesaksian Arie berbeda dengan keterangan yang disampaikan Eko dan Bambang pada persidangan sebelumnya. Bambang mengaku pernah menerima uang Rp 1 miliar atas arahan Arie.

Bambang juga menyebut ada intervensi Arie dalam proses pengadaan. Di sisi lain, Eko Susilo Hadi juga mengaku mendapat perintah dari Arie untuk meminta fee dari PT Melati Technofo pimpinan Fahmi Darmawansyah selaku pemenang lelangt. Nilai fee sebesar 7,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 222 miliar.(put/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Garap Suami Inneke Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler